BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Sasar Ratusan Desa Tertinggal! Pemprov Sumut Siapkan Dana Jumbo hingga Rp50 Miliar per Kawasan Lewat KKSB

Abyadi Siregar - Jumat, 28 Agustus 2026 15:26 WIB
Sasar Ratusan Desa Tertinggal! Pemprov Sumut Siapkan Dana Jumbo hingga Rp50 Miliar per Kawasan Lewat KKSB
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Muhammad Suib, dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jumat (28/8/2026). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) untuk mengatasi keterbatasan pembangunan infrastruktur di desa dan kelurahan. Program strategis daerah ini ditargetkan mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Muhammad Suib mengatakan KKSB telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi salah satu program strategis pada era Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.

"Program Kampung Kreatif Sumut Berkah ini sudah dituangkan dalam RPJMD dan merupakan program strategis daerah di era Gubernur Sumut Bobby-Surya," kata Suib dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga:

Menurut Suib, program tersebut disiapkan karena masih ada sejumlah desa yang menghadapi keterbatasan pembangunan. Pembangunan yang selama ini dilakukan secara parsial dinilai belum memberikan dampak maksimal terhadap pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

"Dampak kebuntuan pembangunan ini juga mengakibatkan produktivitas ekonomi masyarakat rendah dan potensi alam tidak bisa bangkit dan hanya dapat digunakan secara tradisional saja, potensi alam di daerah itu tidak bisa dikembangkan," ujarnya.

Melalui KKSB, Pemprov Sumut akan mengubah pola pembangunan dari pendekatan parsial menjadi pembangunan kawasan yang terintegrasi. Konsep tersebut menjadi pembeda antara KKSB dan pola pembangunan yang umumnya dilakukan melalui dana desa.

"Bedanya dengan program dana desa, kalau selama ini pembangunan sifatnya hanya parsial, membangun jembatan setitik, rumah sedikit itu parsial tapi KKSB ini program area based development artinya pembangunan kawasan yang terintegrasi bisa satu dusun yang dirombak, satu kawasan wisata yang dirombak," jelas Suib.

Selain pembangunan infrastruktur, KKSB akan menggunakan pendekatan community driven dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Program ini juga diarahkan untuk memperkuat identitas serta kreativitas lokal agar kawasan yang dibangun tidak hanya memiliki fasilitas baru, tetapi juga mampu menghasilkan kegiatan ekonomi.

Pemprov Sumut menyiapkan bantuan keuangan khusus bagi kawasan yang terpilih. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota dan penggunaannya dikhususkan untuk pengembangan Kampung Kreatif.

"Bantuan keuangan khusus ini tak tanggung nilainya minimal Rp5 hingga maksimal Rp50 miliar per kawasan," kata Suib.

Ia menegaskan dana tersebut tidak dapat dialihkan untuk program lain. Intervensi anggaran akan dilakukan secara terpadu dan lintas sektor sehingga pembangunan di kawasan sasaran diharapkan dapat memberikan perubahan yang lebih cepat dan terukur.

Program tersebut juga menyasar persoalan ketertinggalan sejumlah desa di Sumatera Utara. Berdasarkan Kepmendes Nomor 343 Tahun 2025, terdapat 521 desa sangat tertinggal dan 707 desa tertinggal dari total 5.417 desa di Sumut.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Dorong Perempuan dan Penyandang Disabilitas Terlibat dalam Perencanaan Anggaran
Pemko Tanjungbalai Gandeng BRIN Kaji Potensi PAD, Siapkan Strategi Dongkrak Pendapatan Daerah
Pemprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP 2026, Peluang Dapat Dana Tahap II Lebih Besar
DPRD Medan Rilis Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD dan Layanan Publik
35 Persen untuk Medan Utara: Janji di Atas Kertas atau Keberanian Politik?
DKP Sumut Kembangkan Perikanan Berbasis Hilir, Nelayan Dapat Kapal dan Fasilitas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru