BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Sasar Ratusan Desa Tertinggal! Pemprov Sumut Siapkan Dana Jumbo hingga Rp50 Miliar per Kawasan Lewat KKSB

Abyadi Siregar - Jumat, 28 Agustus 2026 15:26 WIB
Sasar Ratusan Desa Tertinggal! Pemprov Sumut Siapkan Dana Jumbo hingga Rp50 Miliar per Kawasan Lewat KKSB
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Muhammad Suib, dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jumat (28/8/2026). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kondisi ini menjadi kerja berat kita, bagaimana kita bisa menggeser desa sangat tertinggal dan desa tertinggal bisa naik kelas dan menjadi desa berkembang," ujar Suib.

Pelaksanaan KKSB dijadwalkan mulai 2027 dengan melibatkan 19 organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu tenaga ahli dari kalangan akademisi.

Masing-masing kepala daerah kabupaten/kota akan mengusulkan satu calon penerima bantuan kepada Gubernur Sumut. Proposal yang masuk kemudian akan dinilai berdasarkan indikator dan persyaratan yang telah ditentukan.

Setelah proses penilaian, tim Pemprov Sumut akan melakukan verifikasi faktual dengan turun langsung ke lapangan sebelum menentukan penerima bantuan.

Suib menjelaskan proses penjaringan proposal telah memiliki jadwal. Pengusulan dan verifikasi dilakukan dalam rentang 1 Juli hingga 5 September 2026. Setelah itu, pemerintah provinsi akan melakukan penilaian terhadap proposal yang masuk.

"Kita sudah membuat timelinenya 1 Juli hingga 5 September 2026, tim penjaringan akan menerima proposal kemudian melakukan verifikasi dan penilaian dan tanggal 28 Oktober Gubernur akan menetapkan desa yang terpilih menerima bantuan. Januari 2027 pelaksanaan program yang nantinya akan diawasi oleh tim Pemprov Sumut," katanya.

Melalui KKSB, Pemprov Sumut berharap desa-desa yang masih tertinggal dapat berkembang menjadi kawasan yang lebih produktif, memiliki daya saing dan mampu mengoptimalkan potensi alam maupun ekonomi lokal.

Program tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen pemerataan pembangunan di Sumatera Utara dengan pendekatan berbasis kawasan dan keterlibatan aktif masyarakat.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Dorong Perempuan dan Penyandang Disabilitas Terlibat dalam Perencanaan Anggaran
Pemko Tanjungbalai Gandeng BRIN Kaji Potensi PAD, Siapkan Strategi Dongkrak Pendapatan Daerah
Pemprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP 2026, Peluang Dapat Dana Tahap II Lebih Besar
DPRD Medan Rilis Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD dan Layanan Publik
35 Persen untuk Medan Utara: Janji di Atas Kertas atau Keberanian Politik?
DKP Sumut Kembangkan Perikanan Berbasis Hilir, Nelayan Dapat Kapal dan Fasilitas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru