BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Sasar Ratusan Desa Tertinggal! Pemprov Sumut Siapkan Dana Jumbo hingga Rp50 Miliar per Kawasan Lewat KKSB

Abyadi Siregar - Jumat, 28 Agustus 2026 15:26 WIB
Sasar Ratusan Desa Tertinggal! Pemprov Sumut Siapkan Dana Jumbo hingga Rp50 Miliar per Kawasan Lewat KKSB
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Muhammad Suib, dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jumat (28/8/2026). (Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) untuk mengatasi keterbatasan pembangunan infrastruktur di desa dan kelurahan. Program strategis daerah ini ditargetkan mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Muhammad Suib mengatakan KKSB telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi salah satu program strategis pada era Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya.

"Program Kampung Kreatif Sumut Berkah ini sudah dituangkan dalam RPJMD dan merupakan program strategis daerah di era Gubernur Sumut Bobby-Surya," kata Suib dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga:

Menurut Suib, program tersebut disiapkan karena masih ada sejumlah desa yang menghadapi keterbatasan pembangunan. Pembangunan yang selama ini dilakukan secara parsial dinilai belum memberikan dampak maksimal terhadap pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

"Dampak kebuntuan pembangunan ini juga mengakibatkan produktivitas ekonomi masyarakat rendah dan potensi alam tidak bisa bangkit dan hanya dapat digunakan secara tradisional saja, potensi alam di daerah itu tidak bisa dikembangkan," ujarnya.

Melalui KKSB, Pemprov Sumut akan mengubah pola pembangunan dari pendekatan parsial menjadi pembangunan kawasan yang terintegrasi. Konsep tersebut menjadi pembeda antara KKSB dan pola pembangunan yang umumnya dilakukan melalui dana desa.

"Bedanya dengan program dana desa, kalau selama ini pembangunan sifatnya hanya parsial, membangun jembatan setitik, rumah sedikit itu parsial tapi KKSB ini program area based development artinya pembangunan kawasan yang terintegrasi bisa satu dusun yang dirombak, satu kawasan wisata yang dirombak," jelas Suib.

Selain pembangunan infrastruktur, KKSB akan menggunakan pendekatan community driven dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Program ini juga diarahkan untuk memperkuat identitas serta kreativitas lokal agar kawasan yang dibangun tidak hanya memiliki fasilitas baru, tetapi juga mampu menghasilkan kegiatan ekonomi.

Pemprov Sumut menyiapkan bantuan keuangan khusus bagi kawasan yang terpilih. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota dan penggunaannya dikhususkan untuk pengembangan Kampung Kreatif.

"Bantuan keuangan khusus ini tak tanggung nilainya minimal Rp5 hingga maksimal Rp50 miliar per kawasan," kata Suib.

Ia menegaskan dana tersebut tidak dapat dialihkan untuk program lain. Intervensi anggaran akan dilakukan secara terpadu dan lintas sektor sehingga pembangunan di kawasan sasaran diharapkan dapat memberikan perubahan yang lebih cepat dan terukur.

Program tersebut juga menyasar persoalan ketertinggalan sejumlah desa di Sumatera Utara. Berdasarkan Kepmendes Nomor 343 Tahun 2025, terdapat 521 desa sangat tertinggal dan 707 desa tertinggal dari total 5.417 desa di Sumut.

"Kondisi ini menjadi kerja berat kita, bagaimana kita bisa menggeser desa sangat tertinggal dan desa tertinggal bisa naik kelas dan menjadi desa berkembang," ujar Suib.

Pelaksanaan KKSB dijadwalkan mulai 2027 dengan melibatkan 19 organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu tenaga ahli dari kalangan akademisi.

Masing-masing kepala daerah kabupaten/kota akan mengusulkan satu calon penerima bantuan kepada Gubernur Sumut. Proposal yang masuk kemudian akan dinilai berdasarkan indikator dan persyaratan yang telah ditentukan.

Setelah proses penilaian, tim Pemprov Sumut akan melakukan verifikasi faktual dengan turun langsung ke lapangan sebelum menentukan penerima bantuan.

Suib menjelaskan proses penjaringan proposal telah memiliki jadwal. Pengusulan dan verifikasi dilakukan dalam rentang 1 Juli hingga 5 September 2026. Setelah itu, pemerintah provinsi akan melakukan penilaian terhadap proposal yang masuk.

"Kita sudah membuat timelinenya 1 Juli hingga 5 September 2026, tim penjaringan akan menerima proposal kemudian melakukan verifikasi dan penilaian dan tanggal 28 Oktober Gubernur akan menetapkan desa yang terpilih menerima bantuan. Januari 2027 pelaksanaan program yang nantinya akan diawasi oleh tim Pemprov Sumut," katanya.

Melalui KKSB, Pemprov Sumut berharap desa-desa yang masih tertinggal dapat berkembang menjadi kawasan yang lebih produktif, memiliki daya saing dan mampu mengoptimalkan potensi alam maupun ekonomi lokal.

Program tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen pemerataan pembangunan di Sumatera Utara dengan pendekatan berbasis kawasan dan keterlibatan aktif masyarakat.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Dorong Perempuan dan Penyandang Disabilitas Terlibat dalam Perencanaan Anggaran
Pemko Tanjungbalai Gandeng BRIN Kaji Potensi PAD, Siapkan Strategi Dongkrak Pendapatan Daerah
Pemprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP 2026, Peluang Dapat Dana Tahap II Lebih Besar
DPRD Medan Rilis Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD dan Layanan Publik
35 Persen untuk Medan Utara: Janji di Atas Kertas atau Keberanian Politik?
DKP Sumut Kembangkan Perikanan Berbasis Hilir, Nelayan Dapat Kapal dan Fasilitas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru