Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LANGKAT, 1/9/2026 — Penanganan laporan dugaan maladministrasi terkait pelayanan bantuan sosial di Dusun III Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan. Setelah hampir dua bulan laporan disampaikan, pelapor mengaku belum pernah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Fakta tersebut terungkap saat awak media bersama Andrean, Sekretaris Nasional Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) sekaligus pelapor, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Langkat pada Senin 31/8/2026.
Kedatangan itu dilakukan untuk menelusuri langsung perkembangan laporan yang sebelumnya disampaikan Andrean pada 2 Juli 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan bantuan sosial oleh Perangkat Desa kepada Herna Wati, warga Dusun III Desa Paya Rengas.
Baca Juga:
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa surat undangan penerima bantuan diduga baru diterima Herna Wati pada hari keempat pelaksanaan penyaluran bantuan sosial.
Di Kantor Inspektorat, awak media bersama Andrean bertemu dengan Devi Yendrianof, petugas Bidang Teknis. Dalam pertemuan tersebut, Andrean menyampaikan bahwa sejak laporan diajukan dirinya belum pernah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Dari komunikasi itu, awak media memperoleh keterangan bahwa persoalan yang dilaporkan disebut telah diselesaikan di tingkat Kecamatan Hinai bersama Camat Hinai.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media kemudian menghubungi Camat Hinai Bahrum, S.E., M.AP., melalui telepon WhatsApp.
Camat Hinai menyampaikan bahwa hingga saat dikonfirmasi, pihak Inspektorat Kabupaten Langkat belum melakukan koordinasi dengannya terkait persoalan yang dilaporkan Andrean.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi temuan penting dalam penelusuran. Informasi mengenai penyelesaian di tingkat kecamatan tidak sejalan dengan keterangan Camat Hinai yang menyatakan belum adanya koordinasi dari Inspektorat.
Dalam pertemuan yang sama, diketahui pula bahwa laporan Andrean berada dalam penanganan petugas Inspektur Pembantu (IRBAN) Irban Lima, Pak Syaiful. Namun petugas tersebut sedang menjalankan ibadah umrah.
Awak media bersama Andrean kemudian diminta kembali ke Kantor Inspektorat pada Senin berikutnya untuk bertemu dengan Pak Syaiful untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan.
Kondisi tersebut membuat pelapor hingga saat ini belum memperoleh penjelasan langsung dari pejabat yang menangani laporan mengenai tahapan pemeriksaan yang telah dilakukan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.