BREAKING NEWS
Selasa, 01 September 2026

Inspektorat Langkat Akan Segera Panggil Perangkat Desa Paya Rengas Terkait Laporan Warga

Muhammad Taufik - Selasa, 01 September 2026 08:24 WIB
Inspektorat Langkat  Akan Segera Panggil Perangkat Desa Paya Rengas Terkait Laporan Warga
Andrean, Sekretaris Nasional Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) sekaligus pelapor, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Langkat pada Senin 31/8/2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Andrean menilai pemanggilan pelapor dan pihak yang dilaporkan diperlukan agar dugaan persoalan pelayanan bantuan sosial tersebut dapat diperiksa berdasarkan keterangan seluruh pihak serta dokumen yang relevan.

Ia menegaskan kedatangannya bukan untuk mengambil alih kewenangan Inspektorat, melainkan untuk memastikan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan melalui jalur resmi memperoleh tindak lanjut sebagaimana mestinya.

Menurut Andrean, persoalan pelayanan bantuan sosial menyangkut kepentingan masyarakat sehingga proses pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif, transparan dan memberikan kepastian kepada pihak yang mengadu.

Sementara itu diwaktu yang sama, Devi Yendrianof selaku petugas Bidang Teknis Inspektorat Kabupaten Langkat, ketika diwawancarai awak media meminta waktu beberapa hari kedepan untuk melakukan pemanggilan terhadap pelapor maupun pihak yang dilaporkan. Devi menyampaikan bahwa pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan persoalan tersebut akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Diduga Gelapkan Mobil Dinas, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Adu Gengsi 66 Tim Futsal Pelajar Saling Sikut Sengit Warnai Penutupan Piala RA CUP 2026 di GOR Langkat
KPK Kembali Usut Kasus Suap Langkat, Sekda Dicecar soal Administrasi Jabatan Bupati Syah Afandin
Bukan Cuma Jago Akademik! Srikandi Futsal SMKN 2 Binjai Sukses Sabet Juara 2 di Piala RA CUP Langkat
Tiga Kali Padam Sehari, Warga Pematang Cengal Langkat Pertanyakan Keandalan Pelayanan PLN
Ombudsman Bongkar 5 Maladministrasi Terbanyak 2026, Tak Memberi Pelayanan hingga Penundaan Berlarut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru