BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Disentil Soal DBH Medan Baru Cair 30 Persen, DPRD Sumut Pasang Badan Buat Bobby Nasution

Adelia Syafitri - Selasa, 22 September 2026 16:35 WIB
Disentil Soal DBH Medan Baru Cair 30 Persen, DPRD Sumut Pasang Badan Buat Bobby Nasution
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga. (Foto: waspada)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN- Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga September 2026 baru mencapai sekitar 30 persen. Dari total DBH sekitar Rp310 miliar, dana yang telah disalurkan disebut baru Rp90 miliar.

Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga mengatakan Pemprovsu tetap akan membayarkan DBH kepada Pemko Medan secara bertahap. Menurutnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memiliki pertimbangan dalam menentukan tahapan penyaluran DBH tersebut.

"Ya kalau soal DBH, itu kan pasti dibayarkan, tidak mungkin tidak dibayar. Tetapi tentu Gubernur Sumatera Utara punya pertimbangan tersendiri kenapa untuk Pemko Medan DBH baru dibayar 30 persen," kata Ihwan, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga:

Ihwan mengatakan pola penyaluran DBH secara bertahap berkaitan dengan kondisi transfer ke daerah yang juga diterima pemerintah provinsi secara bertahap.

"Semuanya kan bertahap, Pemprovsu juga menerima TKD dari (Pemerintah) Pusat secara bertahap," ujarnya.

Dia juga menilai kondisi keuangan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota menjadi salah satu pertimbangan dalam penyaluran DBH. Ihwan menyebut daerah dengan kemampuan fiskal yang lebih kecil perlu mendapat perhatian dalam distribusi dana tersebut.

"Masih banyak kabupaten/kota yang APBD-nya tidak sekuat Pemko Medan, wajar bila kabupaten/kota yang APBD-nya lebih kecil yang didahulukan," katanya.

Menurut Ihwan, pembayaran DBH tidak hanya mempertimbangkan kondisi keuangan Pemprovsu, tetapi juga kondisi fiskal pemerintah kabupaten dan kota yang menerima dana.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen meminta Pemprovsu segera menyalurkan DBH kepada Pemko Medan. Wong menyebut DBH merupakan hak pemerintah kota dan dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Desakan tersebut disampaikan saat realisasi DBH dari Pemprovsu ke Pemko Medan masih berada di kisaran Rp90 miliar dari total sekitar Rp310 miliar.

"DBH itu hak Pemko Medan dan memang harus segera disalurkan. Pemprovsu harus segera mendistribusikannya," kata Wong.

Wong menilai penyaluran DBH penting bagi Pemko Medan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik serta pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

Sementara itu, pembahasan Perubahan APBD Kota Medan 2026 juga mencakup penyesuaian pendapatan daerah dan kapasitas fiskal pemerintah kota. Pemko Medan menyebut perubahan APBD dilakukan untuk mengakomodasi perubahan proyeksi pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.

Hingga kini, penyaluran DBH dari Pemprovsu kepada Pemko Medan masih berlangsung secara bertahap. Pemko Medan sebelumnya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemprovsu terkait sisa DBH yang belum disalurkan.* (sp/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Warga Miskin Disebut Gagal Dapat Bansos gara-gara Status Desil, DPRD Medan Minta Data PKH Diverifikasi Ulang
Panik Saat Digerebek di Medan Deli, Pengedar Sabu Sempat Buang Barang Bukti Usai Diciduk Bareng 3 Pemakai
Terdesak Ekonomi, IRT Pengedar Sabu di Medan Sunggal Diciduk Polisi Usai Dilaporkan Warga
Nyamar Jadi Tukang Bersih-bersih Warung, Prajurit TNI Disersi di Medan Nekat Curi Motor Bosnya
Viral Jukir Medan Getok Tarif Rp 3 Ribu dan Maki Pengendara, Dishub Beri Sanksi Pemecatan
Datang untuk Konsultasi Rehab, Pria di Medan Mengaku Malah Disekap dan Dianiaya Selama 4 Bulan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru