BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Langgar Keamanan Pangan, BGN Tutup Permanen 4 Dapur Makan Gratis di Sumut-Papua dan Alihkan 10 Ribu Siswa

Administrator - Rabu, 23 September 2026 16:40 WIB
Langgar Keamanan Pangan, BGN Tutup Permanen 4 Dapur Makan Gratis di Sumut-Papua dan Alihkan 10 Ribu Siswa
ilustrasi - BGN menghentikan secara permanen operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam program Makan Bergizi Gratis. (Foto: Dok. BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu dapur yang ditutup berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Penutupan dilakukan setelah empat SPPG dinilai melanggar ketentuan operasional dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN berdasarkan rekomendasi Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas).

BGN mempertimbangkan sejumlah hal sebelum menjatuhkan sanksi permanen, antara lain tingkat kepatuhan pengelola, riwayat kejadian di SPPG, serta kemampuan pengelola melakukan perbaikan mendasar terhadap sistem keamanan pangan.

Baca Juga:

Empat SPPG yang dihentikan tersebar di Sumatera Utara, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Papua.

SPPG Karo Berastagi Sempajaya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi salah satu yang ditutup. SPPG yang dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya tersebut melayani 2.997 penerima manfaat. Pemberhentian permanen ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63515 Tahun 2026.

Tiga SPPG lainnya yakni SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang melayani 2.614 penerima manfaat. SPPG tersebut dikelola Yayasan Tirto Mirah Asih dan ditutup berdasarkan SK Kepala BGN Nomor 63516 Tahun 2026.

Kemudian SPPG Bantul Jetis Patalan 2 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dikelola Yayasan Panji Satria Nusantara dan melayani 2.281 penerima manfaat. Operasionalnya dihentikan melalui SK Kepala BGN Nomor 63517 Tahun 2026.

Sementara itu, SPPG Jayapura Depapre Waiya di Kabupaten Jayapura, Papua, yang dikelola Yayasan Kasih Iman Samuel Papua, melayani 2.220 penerima manfaat. Penutupannya ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63519 Tahun 2026.

Meski empat dapur ditutup, layanan MBG bagi penerima manfaat tidak dihentikan. Sebanyak 10.112 penerima manfaat dari empat SPPG tersebut akan dialihkan ke SPPG lain yang berada di lokasi terdekat.

Deputi Tauwas BGN Ketut Sumedana mengatakan SPPG pengganti harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan kapasitas yang memadai untuk melayani tambahan penerima manfaat.

"Pemberhentian operasional permanen merupakan langkah tegas terakhir yang kami ambil setelah SPPG bersangkutan tidak menunjukkan itikad perbaikan yang memadai dalam batas waktu yang ditetapkan," kata Ketut.

Menurutnya, aspek kesehatan dan keselamatan penerima manfaat menjadi perhatian utama dalam pengawasan pelaksanaan program MBG.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Seminggu Tanpa Kepastian, PDIP Sumut Desak BGN Tuntaskan Ganti Rugi dan Hukum Kasus Keracunan MBG Karo
Kepala BGN Sudaryono: Kritik ke Prabowo di Medsos Banyak Akun Robot, Dikendalikan Oligarki dan Koruptor
Evaluasi MBG Tanjungbalai, Wawako Fadly Abdina Minta SPPG Perkuat Kualitas dan Keamanan Makanan
Kembangkan Skandal Korupsi Program MBG, Kejagung Cecar 5 Saksi Baru Usai Tetapkan 7 Tersangka
Terancam Putus Jalan Karo-Langkat Amblas Buat Warga Pakai Pohon Kelapa, DPRD Desak BMBKCK Gerak Cepat
Jika Kekuasaan Lebih Suka Diberi Tepuk Tangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru