BREAKING NEWS
Kamis, 24 September 2026

Tegas Sapu Pungli Meski Minus SDM, KSOP Muara Sabak Geber Perizinan Kapal Serba Digital

Erik - Rabu, 23 September 2026 22:57 WIB
Tegas Sapu Pungli Meski Minus SDM, KSOP Muara Sabak Geber Perizinan Kapal Serba Digital
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran sekaligus memperkuat pelayanan kepada pengguna jasa. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penerapan pelayanan berbasis Inaportnet di KSOP Kelas IV Muara Sabak telah dilakukan sejak 2021. Sistem tersebut dinilai membuat pelayanan lebih efisien dari sisi waktu, meningkatkan transparansi, mengurangi tatap muka serta membantu menekan biaya logistik dan potensi pungutan liar.

Meski pelayanan dilakukan melalui sistem digital, pemeriksaan dokumen secara manual tetap dilakukan sebagai langkah pengamanan apabila terdapat kendala pada sistem.

Apabila dokumen yang diunggah belum lengkap, petugas akan memberikan catatan revisi kepada pengguna jasa. Pengguna kemudian harus melengkapi dan mengunggah kembali dokumen yang diminta.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan valid, pengguna jasa dapat mengajukan penerbitan kode billing Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai jenis kegiatan kapal.

"Ketika kode billing PNBP telah terbit yang dapat dibayarkan secara langsung atau online ke kas negara melalui bank persepsi," jelas Boyke.

Setelah pembayaran dilakukan, sistem Inaportnet akan menampilkan bukti pembayaran PNBP yang dapat diverifikasi melalui Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan Nomor Transaksi Bank (TNB).

Selanjutnya, KSOP Kelas IV Muara Sabak menerbitkan perizinan kepada pengguna jasa yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Dokumen perizinan tersebut juga harus dilengkapi dengan dokumen dari instansi terkait, termasuk Bea Cukai, Karantina Kesehatan dan pihak lainnya sesuai kebutuhan kegiatan kapal.

Menurut Boyke, penggunaan Inaportnet mempermudah pengguna jasa dalam mengurus perizinan kapal sekaligus menghemat waktu. Informasi mengenai kapal yang akan datang maupun berangkat juga dapat diketahui lebih awal sehingga proses pengurusan izin dapat dilakukan secara daring dari wilayah masing-masing.

"Saya selalu menekankan ke jajaran saya untuk selalu melayani dengan sepenuh hati, menerapkan pelayanan yang simpel, cepat dan tepat sesuai aturan yang berlaku serta menghindari hal-hal yang berkaitan dengan praktik pungli maupun aktivitas ilegal yang dapat mencoreng nama baik instansi kami," pungkasnya.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tembus Rp 70 Ribu/Kg dan Lampaui HET, Pemprov Sumut Siapkan Pasokan Cabai Merah Luar Daerah
Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan ESDM Jatim Ony Setiawan Meninggal Dunia, Begini Nasib Perkaranya
3 Gunung Api Indonesia Erupsi Sabtu Pagi, Bagaimana Kondisi Sinabung Hari Ini?
Tiga Eks Pejabat KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP, Kerugian Negara Capai Rp648 Juta
Kejagung Terus Bongkar Dugaan Korupsi Nikel Sultra 2017-2020, Kali Ini Giliran Saksi Dinas ESDM Diperiksa
Dari Kopi Sumatra sampai Modul Belajar K-Pop, Rico Waas Tawarkan Segudang Kerja Sama ke Dubes Korea Selatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru