BREAKING NEWS
Jumat, 25 September 2026

SPI Asahan Tuntut Reforma Agraria Sejati, Bupati Taufik Ajak Petani Cari Solusi Bersama

Muhammad Taufik - Jumat, 25 September 2026 08:47 WIB
SPI Asahan Tuntut Reforma Agraria Sejati, Bupati Taufik Ajak Petani Cari Solusi Bersama
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin hadir langsung dalam aksi unjuk rasa yang digelar DPC SPI Kabupaten Asahan di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026). (foto: Pemkab Asahan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026).

Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.

Unjuk rasa itu dihadiri langsung Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Baca Juga:

Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi.

Dalam aksinya, SPI membawa tema "Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat."

SPI Asahan menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif dan legalisasi tanah.

Menurut organisasi tersebut, penyelesaian konflik agraria harus memberikan kepastian dan keadilan bagi petani.

SPI juga meminta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya.

Mereka juga mendorong agar kebijakan pertanahan dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau UUPA.

Dalam aksi tersebut, SPI Kabupaten Asahan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Pertama, meminta legalisasi lahan-lahan perjuangan Serikat Petani Indonesia Kabupaten Asahan.

Kedua, meminta pemerintah segera menyelesaikan seluruh konflik tanah yang ada di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi petani dan masyarakat.

Ketiga, meminta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya.

Keempat, meminta pelaksanaan secara konsisten Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Kelima, menjalankan reforma agraria sebagai jalan untuk mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani, dan kedaulatan rakyat atas tanah.

SPI berpandangan tanah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, terutama petani yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya dari tanah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah disahkan pemerintah pusat.

Menurut Taufik, setelah petunjuk pelaksanaan diterbitkan, pemerintah daerah akan menjalankan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan dan kewenangan yang dimiliki pemerintah kabupaten.

"Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku," ujar Bupati.

Taufik juga mengajak kelompok tani dan pemerintah bersama-sama mencari solusi atas persoalan agraria di Kabupaten Asahan.

Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama agar keputusan yang diambil tidak dilakukan secara sepihak.

"Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan," katanya.

Menurut Taufik, pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan," tambahnya.

Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Serikat Petani Indonesia dalam momentum Hari Tani Nasional.

Taufik menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait kebijakan agraria.

Langkah tersebut dilakukan agar setiap keputusan dan kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

Aksi SPI Asahan menjadi momentum penyampaian aspirasi terkait reforma agraria, legalisasi lahan, konflik pertanahan, serta perlindungan terhadap petani di Kabupaten Asahan.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi HMI Kisaran-Asahan, Dorong Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah
Mahyaruddin Salim Dorong LASQI Tanjungbalai Jadi Wadah Pengembangan Seni Qasidah
Wali Kota Tanjungbalai: Jangan Persulit Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf, Layanan Administrasi Harus Gratis!
Pemko Medan Juara 1 TP2DD Wilayah Sumatera, Digitalisasi Transaksi Daerah Makin Diperkuat
Sengketa Lahan Eks-HGU di Langkat Memanas, Kelompok Tani Desak BPN Buka Riwayat Tanah
Terbongkar Peran 4 Surat 'Sakti' Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir: Kelabuhi Bank-BPN Hingga Lumpuhkan Pengembang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru