BREAKING NEWS
Senin, 12 Oktober 2026

Viral Tarif Parkir CFN Medan Naik, Rico Waas Ancam Oknum Dishub: Kalau Bermain-main, Kita Pecat

Abyadi Siregar - Senin, 12 Oktober 2026 15:37 WIB
Viral Tarif Parkir CFN Medan Naik, Rico Waas Ancam Oknum Dishub: Kalau Bermain-main, Kita Pecat
Wali Kota Medan Rico Waas. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Waas mengancam akan memecat oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang terbukti terlibat dalam dugaan kenaikan setoran parkir saat acara Car Free Night (CFN) di kawasan Kesawan.

Ancaman tersebut disampaikan setelah video seorang warga yang mengeluhkan kenaikan tarif parkir viral di media sosial.

Rico menegaskan, setiap personel Dishub yang terbukti bermain-main dalam pengelolaan parkir akan dikenai sanksi tegas.

Baca Juga:

Ia bahkan membuka kemungkinan pemecatan jika ditemukan pelanggaran.

"Ya kalau misal bermain-main dia, apalagi dari Dishub sendiri tentu sanksinya sanksi berat bagi saya. Ya kalau perlu kita pecat, kalau dia bermain-main," ujar Rico saat diwawancarai, Senin (12/10/2026).

Rico mengatakan, sanksi tidak hanya berlaku bagi petugas di lapangan, tetapi juga personel Dishub apabila terbukti terlibat dalam praktik yang melanggar ketentuan.

"Kita sudah tetapkan aturan. Kalau misalnya dari personel Dishub kita misalnya bermain-main di situ pasti kita sanksi tegas, enggak main-main," ungkapnya.

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, tarif retribusi parkir di Kota Medan telah ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda).

Karena itu, tarif yang dipungut dari masyarakat tidak boleh melebihi ketentuan yang berlaku.

Rico memastikan, pemerintah kota sedang memeriksa dugaan kenaikan tarif parkir dalam kegiatan CFN tersebut.

"Sedang periksa (terkait kejadian di video), intinya tarif parkir itu semuanya standar, sudah kita tetapkan di 2.000 untuk sepeda motor dan 4.000 untuk mobil, tidak boleh lebih dari itu. Siapa yang bermain-main, ada oknum terutama di Dishub, apabila ada yang bermain-main tentu akan kami tindak tegas betul," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan warga mengeluhkan kenaikan tarif parkir saat pelaksanaan Car Free Night di kawasan Kesawan, Kota Medan, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang warga mempertanyakan tujuan penyelenggaraan CFN setelah mendapati tarif parkir sepeda motor dan mobil yang disebut lebih mahal dibandingkan hari biasa.

"Sekarang kutanya dulu Pak Walkot ini maksudnya tujuan kalian buat Car Free Night apa? Nih lihat orang ini ribut nih masa parkir goceng, parkir motor hari biasa dua ribu karena Car Free Night jadi lima ribu, tujuan kalian buat ini supaya menambah pemasukan Dishub iya? Parkir mobil yang biasanya empat ribu dia minta sepuluh ribu tadi ya, parkir mobil ya," ujar warga dalam video.

Rekaman itu juga memperlihatkan perdebatan antara warga dan juru parkir di kawasan Kesawan.

Dalam video tersebut, warga mengaku mendapat informasi dari juru parkir bahwa setoran parkir saat CFN lebih tinggi dibandingkan hari biasa.

"Macam mana kulihat negara ini ya, Car Free Night ini kayak ada udang di balik bakwan ku tengok ini. Tadi tukang parkir bilang setorannya hari biasa 150 ribu, terus kalau Car Free Night 250 ribu, gila. Mendadak kaya lah Dishub kayak gitu ya kan, berapa banyak ini pos-posan tempat mereka nyetor," katanya.

Meski menyampaikan dugaan tersebut, perekam video meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa informasi mengenai kenaikan setoran itu benar.

Ia meminta pihak terkait melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar persoalan tersebut menjadi jelas.

"Terus nanti ditengok sama anak Dishub video ini kan dibilang siapa nama tukang parkirnya gitu. Tapi walaupun gitu kalian cross check dulu ke lapangan untuk pengawas-pengawas Dishub. Ini tukang parkirnya mengadu domba atau cemana ini. Kalian pastikan dulu siapa yang benar nih sekarang," tutupnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai penerapan tarif parkir selama kegiatan Car Free Night di kawasan Kesawan.

Berdasarkan penjelasan Rico Waas, tarif yang ditetapkan pemerintah Kota Medan adalah Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.

Sementara itu, tarif Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil yang disebut dalam video masih menjadi keluhan warga yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Pemeriksaan yang dilakukan Pemerintah Kota Medan diharapkan dapat menjelaskan apakah dugaan kenaikan setoran parkir tersebut benar terjadi dan apakah ada petugas yang terlibat.

Rico menegaskan, pihaknya akan menindak tegas personel Dishub yang terbukti melanggar aturan.

Hingga hasil pemeriksaan disampaikan, dugaan keterlibatan oknum dalam kenaikan setoran parkir tersebut masih perlu dibuktikan.* (d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Beraksi di 40 TKP! Begal Sadis Medan-Deli Serdang Diringkus, Pelaku Utama Di-Dor Polisi
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan 12-18 Oktober 2026: Cek Syarat dan Jam Operasional
Harumkan Sumut! RSUP Adam Malik Medan Borong 2 Penghargaan Nasional PERSI Award 2026
Tilap Uang Ganti Rugi Makam Tol Binjai-Langsa! Eks Kadus Langkat Divonis 3 Tahun Penjara
Aksi Rider Jabar vs Sumut di Taman Cadika! Pordasi Tancap Gas Berburu Atlet Berkuda di Medan
SKANDAL MBG MEDAN! Data RAB vs Realisasi SPPG Tembung 3 Bocor, Dugaan Mark-Up Rp 19,3 Juta dalam 7 Hari Kerja - Beras Dimainkan Tiap Hari
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru