BREAKING NEWS
Senin, 12 Oktober 2026

Kabar Baik! Sumut Dapat 15.011 Bantuan Bedah Rumah pada 2026, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Abyadi Siregar - Senin, 12 Oktober 2026 20:59 WIB
Kabar Baik! Sumut Dapat 15.011 Bantuan Bedah Rumah pada 2026, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi
Pj Sekdaprov Sumut, Timur Tumanggor, dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Program Bedah Rumah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/10/2026). (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong pemerintah kabupaten dan kota mempercepat pelaksanaan program bedah rumah tahun 2026.

Sebanyak 15.011 unit bantuan dialokasikan untuk Sumut guna membantu masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, mengatakan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota perlu diperkuat agar bantuan tersebut dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Timur dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Program Bedah Rumah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/10/2026).

Menurut Timur, jumlah bantuan bedah rumah yang dialokasikan untuk Sumut pada 2026 meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, Sumut memperoleh sekitar 1.900 unit, sedangkan tahun ini jumlahnya mencapai 15.011 unit.

"Peningkatan alokasi ini menjadi peluang besar untuk penanganan RTLH di Sumut. Baru tahun ini alokasinya cukup besar, dari 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026. Karena itu, diperlukan dukungan serta koordinasi yang kuat dari seluruh pemerintah kabupaten/kota agar program ini dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun," ujarnya.

Timur menegaskan, peningkatan alokasi bantuan harus diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persyaratan administrasi.

Salah satunya adalah melengkapi berita acara calon penerima bantuan beserta dokumen pendukung lainnya.

Kelengkapan dokumen dinilai penting agar proses penetapan penerima dan pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.

Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan sehingga bantuan dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera II, Rizaldi Andi Atjo, menjelaskan bahwa bantuan bedah rumah diberikan dengan nilai sekitar Rp20 juta untuk setiap unit.

Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk membayar upah tenaga kerja.

Rizaldi mengatakan, dukungan pemerintah kabupaten dan kota, terutama melalui dinas yang menangani urusan perumahan dan kawasan permukiman, diperlukan untuk memastikan data serta dokumen calon penerima bantuan lengkap.

Tahapan yang harus segera diselesaikan meliputi pemenuhan dokumen persyaratan, penyusunan dokumen kebutuhan anggaran, penetapan penerima bantuan, hingga penerbitan surat keputusan sesuai ketentuan.

Rizaldi mengungkapkan, alokasi bantuan bedah rumah untuk Sumatera Utara pada 2026 meningkat sekitar 657 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlahnya naik dari sekitar 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026.

Besarnya peningkatan tersebut membutuhkan kesiapan pemerintah daerah dan sinergi antarlembaga agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.

Dalam rapat koordinasi itu, pihak balai juga mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta menghimpun masukan untuk mencari solusi bersama.

"Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 sekaligus mendukung perencanaan program tahun 2027. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, serta semangat gotong royong, diharapkan dapat mendukung kelancaran program bedah rumah di Sumut agar tepat sasaran," ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri jajaran balai dan satuan kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman wilayah Sumatera Utara, para bupati dan wakil bupati, serta kepala dinas yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman dari kabupaten/kota se-Sumut.

Dengan alokasi 15.011 unit pada 2026, percepatan administrasi dan koordinasi antarpemerintah daerah menjadi faktor penting agar program bedah rumah dapat terlaksana tepat waktu dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan hunian layak.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pengurukan Lahan Pantai 7 Hektare di Tegal untuk Tambak Disorot, Kades Akui Belum Tahu Perizinannya
Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadinkes Batu Bara Dituntut 2 Tahun Penjara
Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Banjir Samosir, Mantan Kadinsos Dituntut 4 Tahun Penjara
Prabowo Belum Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional, Ini Alasannya
Karhutla Meluas di Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Jalani Medical Check Up di Singapura
Laporan Dugaan Perampasan Aset STAI Al-Hikmah Medan Belum Tuntas, Yaspetia Minta PWNU Turun Tangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru