BREAKING NEWS
Sabtu, 17 Oktober 2026

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala, Target Rampung 2029

Abyadi Siregar - Jumat, 16 Oktober 2026 19:13 WIB
Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala, Target Rampung 2029
Kepala DLHK Provinsi Sumatera Utara Heri Wahyudi Marpaung, memberikan keterangan pers kepada awak media di lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (16/10/2026). (Foto: Diskominfo Sumut YT Hariono)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan pembangunan Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) seluas 14 hektare di Kwala Bekala, Kabupaten Deli Serdang.

Kawasan konservasi di luar kawasan hutan ini dirancang menjadi ruang pelestarian tanaman endemik khas Sumatera Utara sekaligus membangun ekosistem baru yang mendukung kehidupan satwa.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Ari Harahap, mengatakan pembangunan Taman Kehati merupakan salah satu program strategis daerah.

Baca Juga:

Lokasinya memanfaatkan aset milik Universitas Sumatera Utara (USU) di Desa Durin Tunggal, Kecamatan Pancurbatu, tepatnya di kawasan Fakultas Kehutanan USU, Kwala Bekala.

Hal itu disampaikan Ari dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat, 16 Oktober 2026.

"Ini merupakan program strategis daerah yang nantinya taman ini akan dibangun di atas lahan seluas 14 hektar dan menjadi kawasan ekologi baru," ujar Ari.

Ari menjelaskan, pembangunan Taman Kehati dilakukan di luar kawasan hutan dengan memanfaatkan lahan milik USU.

Dengan skema tersebut, pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pembebasan lahan.

Kerja sama antara Pemprov Sumut dan USU juga telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

"Untuk program ini kita sudah bekerja sama dan telah menandatangani PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan USU yang telah diselenggarakan beberapa bulan yang lalu," ujar Ari.

Lahan tersebut nantinya akan digunakan oleh Pemprov Sumut melalui mekanisme pinjam pakai atau hibah aset.

Saat ini, pemerintah daerah masih memproses permohonan pengalihan aset untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK: Korupsi Dana Bencana BNPB Jadi Ironi di Tengah Masyarakat yang Membutuhkan Bantuan
Konjen Jepang Furugori Toru Pamit dari Medan, Rico Waas Dorong Investasi dan Kerja Sama Berlanjut
DLHK Sumut Pastikan Tak Ada Titik Api, Kabut Asap di Medan Diduga Kiriman dari Luar Daerah
TERBUKTI BUNGKAM! PIC Yayasan Atifa & Kepala SPPG Tembung 3 Tak Jawab 6 Pertanyaan Soal 2 UD Fiktif & Mark-Up Rp 19 Juta
Siswa PAUD hingga SMP di Medan Belajar Daring 16–21 Oktober akibat Kabut Asap, Kadisdikbud Imbau Orang Tua Awasi Anak di Rumah
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Padang Bulan, 19 Orang hingga Samurai Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru