BREAKING NEWS
Selasa, 20 Oktober 2026

Antar Pemko Medan Raih Kategori Informatif Tertinggi, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Sabet KI Sumut Award

Abyadi Siregar - Selasa, 20 Oktober 2026 16:30 WIB
Antar Pemko Medan Raih Kategori Informatif Tertinggi, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane Sabet KI Sumut Award
Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane menerima penghargaan dari KI Sumatera Utara atas perannya dalam mendukung Pemerintah Kota Medan meraih predikat Badan Publik Informatif pada KI Sumut Award 2026. (Foto: Dinas Kominfo Kota Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Arrahmaan Pane menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara atas perannya dalam mendukung Pemerintah Kota Medan meraih predikat Badan Publik Informatif pada KI Sumut Award 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026). Apresiasi diberikan atas kepemimpinan dan kinerja Arrahmaan dalam mendukung proses evaluasi serta penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemko Medan.

Dalam proses penilaian tersebut, Pemko Medan berhasil memperoleh predikat Informatif, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:

Arrahmaan mengatakan, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Dinas Kominfo Medan untuk terus menjaga konsistensi pelayanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, penghargaan tidak boleh hanya menjadi pencapaian administratif, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.

"Bagi Pemko Medan, capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai kebijakan, program, dan penyelenggaraan pemerintahan," ungkapnya.

Dia menambahkan, hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui perbaikan yang terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, keterbukaan informasi publik disebut sebagai fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan.

Melalui akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat memahami proses perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan yang dijalankan pemerintah.

Bobby menekankan bahwa transparansi tidak cukup hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dia juga mengingatkan bahwa predikat Informatif merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan konsistensi badan publik dalam memberikan layanan informasi. Namun, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir.

Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan agar keterbukaan informasi semakin berkualitas dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidhah mengingatkan bahwa predikat Informatif merupakan amanah sekaligus motivasi bagi badan publik untuk mempertahankan kualitas pelayanan informasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada seremoni atau pencapaian penghargaan. Prinsip tersebut harus melekat dalam budaya kerja organisasi dan lembaga publik.

Hafidhah juga menekankan pentingnya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dukungan sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur yang memadai diperlukan agar layanan informasi dapat berjalan secara responsif, inklusif, dan sesuai ketentuan.

Penilaian KI Sumut Award dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen dan faktual, visitasi atau uji publik, hingga wawancara dan presentasi.

Rangkaian tersebut bertujuan menguji kesesuaian antara dokumen yang disampaikan badan publik dan kondisi pelayanan di lapangan. Aspek yang diperhatikan antara lain ketersediaan fasilitas serta kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi.

Penganugerahan KI Sumut Award 2026 turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, kepala daerah se-Sumatera Utara, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah, Ketua KI Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, dan Komisioner KI Sumut Dedi Ardiansyah.

Penghargaan yang diterima Arrahmaan menjadi bagian dari apresiasi terhadap upaya Pemko Medan meningkatkan keterbukaan informasi publik. Ke depan, konsistensi dalam menyediakan informasi yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Borong Dua Penghargaan KI Sumut 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Sabet 'Achievement Person'
KI Babel Audiensi dengan Bank Indonesia, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Wagub Sumut Surya Minta Seluruh Instansi Terbuka soal Anggaran dan Program Pembangunan
DPR Bakal Usut Dugaan Pasal Selundupan untuk Gibran, KPU dan Bawaslu Berpeluang Dipanggil
Tulang Bisa Keropos Tanpa Disadari? Kenali Bahaya Osteoporosis Sebelum Terlambat
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, BEM UI dan Koalisi Sipil bakal Demonstrasi di Jakarta Besok
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru