BREAKING NEWS
Selasa, 20 Oktober 2026

KI Babel Audiensi dengan Bank Indonesia, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

gusWedha - Selasa, 20 Oktober 2026 14:09 WIB
KI Babel Audiensi dengan Bank Indonesia, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 20 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANGKALPINANG — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan keterbukaan informasi publik, termasuk pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta pemenuhan standar layanan informasi.

Rombongan KI Babel disambut Kepala Kantor Perwakilan BI Babel, Rommy Sariu Tamawiwiy, bersama jajaran.

Baca Juga:

Audiensi ini menjadi forum koordinasi untuk memperkuat transparansi, mekanisme pelayanan informasi, dan penerapan tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan BI Babel.

Rommy menyampaikan bahwa Bank Indonesia telah bersinergi dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam mendukung penerapan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Ketua KI Babel, Ita Rosita, menjelaskan bahwa tugas Komisi Informasi tidak hanya menyelesaikan sengketa informasi publik.

Lembaga tersebut juga mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi melalui program Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap badan publik.

Program Monev KI Babel mencakup berbagai badan publik, mulai dari organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, penyelenggara pemilu, perguruan tinggi, hingga pemerintah desa.

Melalui program tersebut, KI Babel mendorong badan publik meningkatkan kualitas pelayanan informasi agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui akses informasi yang jelas, masyarakat dapat mengetahui informasi yang dikelola badan publik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam audiensi tersebut, KI Babel turut membahas pembentukan PPID Pelaksana di lingkungan Kantor Perwakilan BI Babel.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Surya Minta Seluruh Instansi Terbuka soal Anggaran dan Program Pembangunan
DPR Bakal Usut Dugaan Pasal Selundupan untuk Gibran, KPU dan Bawaslu Berpeluang Dipanggil
Bongkar Dugaan Tawaran Rp80 Juta agar Bungkam soal Karhutla, Aleh Malah Dilaporkan ke Polda Sumut
Tulang Bisa Keropos Tanpa Disadari? Kenali Bahaya Osteoporosis Sebelum Terlambat
Tak Perlu Selalu ke Pengadilan, Mediasi Bisa Jadi Jalan Damai Menyelesaikan Konflik
Tembus Top 3 Realisasi Belanja se-Sumut, Kinerja Keuangan Asahan Dipuji BPK RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru