BREAKING NEWS
Selasa, 20 Oktober 2026

KI Babel Audiensi dengan Bank Indonesia, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

gusWedha - Selasa, 20 Oktober 2026 14:09 WIB
KI Babel Audiensi dengan Bank Indonesia, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 20 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pembahasan itu mencakup kedudukan, tugas, dan kewajiban PPID Pelaksana agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acuan yang digunakan adalah Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Peraturan ini menjadi salah satu pedoman bagi badan publik dalam menyelenggarakan layanan informasi kepada masyarakat.

Keberadaan PPID memiliki peran penting dalam pengelolaan permohonan informasi, pendokumentasian informasi, serta penyampaian informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KI Babel berharap audiensi tersebut dapat memperkuat koordinasi dengan BI Babel dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.

Dengan koordinasi yang baik, pelayanan informasi diharapkan berjalan secara terstruktur, profesional, dan akuntabel.

Rombongan KI Babel dalam audiensi tersebut dipimpin Ita Rosita. Ia didampingi Martono dari Bidang Kelembagaan, Ahmad Tarmizi, serta staf kesekretariatan.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi antarlembaga untuk mendorong penerapan standar keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Surya Minta Seluruh Instansi Terbuka soal Anggaran dan Program Pembangunan
DPR Bakal Usut Dugaan Pasal Selundupan untuk Gibran, KPU dan Bawaslu Berpeluang Dipanggil
Bongkar Dugaan Tawaran Rp80 Juta agar Bungkam soal Karhutla, Aleh Malah Dilaporkan ke Polda Sumut
Tulang Bisa Keropos Tanpa Disadari? Kenali Bahaya Osteoporosis Sebelum Terlambat
Tak Perlu Selalu ke Pengadilan, Mediasi Bisa Jadi Jalan Damai Menyelesaikan Konflik
Tembus Top 3 Realisasi Belanja se-Sumut, Kinerja Keuangan Asahan Dipuji BPK RI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru