BREAKING NEWS
Rabu, 21 Oktober 2026

Bongkar Dugaan Tawaran Rp80 Juta agar Bungkam soal Karhutla, Aleh Malah Dilaporkan ke Polda Sumut

Nurul - Selasa, 20 Oktober 2026 12:59 WIB
Bongkar Dugaan Tawaran Rp80 Juta agar Bungkam soal Karhutla, Aleh Malah Dilaporkan ke Polda Sumut
Konten kreator asal Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh. (foto: alehhh22/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Konten kreator asal Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh, dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara setelah unggahannya mengenai dugaan tawaran uang Rp80 juta agar tidak membahas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perbincangan di media sosial.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang disebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Namun, kebenaran tuduhan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca Juga:

Belum ada kesimpulan bahwa informasi yang disampaikan Aleh merupakan berita bohong.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait konten kreator tersebut.

"Ya, benar sudah ada laporannya. Saat ini tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, Selasa (20/10/2026).

Penyelidikan tersebut dilakukan setelah unggahan Aleh di Instagram menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai dugaan adanya pihak yang menawarkan sejumlah uang agar persoalan kabut asap tidak dibahas di media sosial.

Ferry mengatakan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut sedang mendalami laporan yang masuk.

Namun, ia belum menjelaskan secara terperinci siapa pihak yang melaporkan Aleh maupun dugaan pelanggaran hukum yang menjadi dasar laporan tersebut.

Ketika ditanya mengenai identitas pelapor, Ferry menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan Direktur Reserse Siber Polda Sumut.

"Intinya sudah ada laporan yang masuk dan sedang kita selidiki. Untuk identitas pelapor nanti saya tanyakan dulu ke Direktur Siber," ujarnya.

Dengan adanya laporan tersebut, polisi akan mendalami informasi yang beredar dan mengumpulkan bukti untuk mengetahui apakah terdapat unsur tindak pidana.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Penembakan Doni Pacek, Terduga Pelaku dari Ormas yang Sama
Dituding Ada Temuan BPK pada 170 Paket Emergency Senilai Rp25,34 Miliar, Perumda Tirtanadi Bantah: Hoaks!
Hakim PN Medan: Apabila Kembali Mangkir Sidang, Ada Konsekuensi Hukum
Kabut Asap Mulai Membaik, Sekolah di Sumut Kembali Belajar Tatap Muka Rabu 21 Oktober 2026
Anggota Pemuda Pancasila Tewas Ditembak dalam Mobil di Tanjung Morawa, Polda Sumut Dalami Dugaan Konflik Antar Ormas
195 KTP Warga Jadi Alat Pengajuan KUR, Dua Eks Pegawai BRI Sei Kepayang Terseret Kasus Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru