Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDUNG – Upaya memperkuat sistem penyelesaian sengketa di luar pengadilan menjadi perhatian dalam Indonesia Mediation Summit 2026 dan Indonesia Arbitration Week 2026.
Forum ini menyoroti pentingnya mediasi dan arbitrase sebagai pilihan penyelesaian konflik yang lebih efektif, profesional, dan berkeadilan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 14–17 Oktober 2026 di Hotel Horison Ultima Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Forum ini mempertemukan kalangan praktisi hukum, mediator, arbiter, akademisi, serta berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengembangan sistem penyelesaian sengketa di Indonesia.
Mengusung tema "Strengthening Alternative Dispute Resolution Systems through Mediation & Arbitration", kegiatan ini mendorong penguatan penyelesaian sengketa alternatif melalui mediasi dan arbitrase.
Salah satu tokoh yang tercantum sebagai narasumber adalah Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.
Kehadirannya menjadi bagian dari forum pertukaran gagasan mengenai pentingnya profesionalisme, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
Penyelesaian sengketa selama ini kerap dikaitkan dengan proses persidangan yang membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya.
Padahal, tidak semua persoalan hukum harus berakhir dengan putusan hakim.
Melalui mediasi, pihak-pihak yang berselisih dapat mencari jalan keluar dengan bantuan seorang mediator atau penengah yang bersikap netral.
Mediator bertugas membantu komunikasi, memperjelas persoalan, serta mendorong kedua pihak menemukan penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Namun, mediator tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan keputusan. Kesepakatan tetap ditentukan oleh para pihak yang bersengketa.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.