Ketua DPRD Sumut Desak Dirut Pertamina Evaluasi Total Sumbagut, Soroti Antrean BBM yang Kian Parah
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA -Dua calon legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf, telah mengajukan gugatan terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini muncul setelah pemberhentian kedua caleg oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, yang dinilai sebagai tindakan semena-mena tanpa dasar hukum yang jelas.
Taufik Hidayat, kuasa hukum Ghufron dan Irsyad, menegaskan bahwa keputusan pemberhentian kliennya terjadi sebelum mereka dilantik sebagai anggota legislatif, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan mereka sebagai caleg yang lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2024-2029. “Tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak melantik Achmad Ghufron Sirodj dan Muhammad Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR terpilih,” kata Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 20 September 2024.
Ghufron, yang merupakan caleg PKB dari daerah pemilihan IV Jawa Timur dengan perolehan suara 88.094, mengungkapkan bahwa ia menerima informasi terkait pencopotan namanya sebagai caleg terpilih. Ia menekankan belum menerima surat resmi terkait pemberhentian tersebut dari partai. “Saya dapat informasi bahwa DPP telah menyurati KPU untuk mengganti nama saya, tetapi sampai saat ini saya belum menerima surat resmi dari partai terkait hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Irsyad Yusuf, yang meraih 83.884 suara di Dapil Jatim II, juga menyatakan ketidakpuasannya terhadap keputusan DPP PKB. Keduanya kini menanti langkah selanjutnya dari pengadilan terkait gugatan yang diajukan, sementara situasi di dalam PKB tampaknya semakin memanas.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi resmi mengenai pemberhentian Ghufron dan Irsyad. “Secara formal, belum ada pembicaraan terkait pemberhentian itu,” ungkap Anik saat dihubungi. Dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut, menyatakan bahwa masalah ini berada di domain DPP PKB.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PKB, Hasanudin Wahid, belum memberikan tanggapan terkait pemberhentian yang menghebohkan ini. Ketua DPP PKB, Faisol Riza, pun mengaku tidak mengetahui hal tersebut dan merujuk pertanyaan kepada Sekjen.
Anggota KPU RI, Idham Holik, juga mengakui bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi tentang surat yang dikirim PKB untuk mengganti dua caleg terpilih tersebut. “Saya harus bicara berdasarkan pada dokumen, khawatir tidak tepat jadi malah repot nanti,” ujarnya, sembari menekankan bahwa KPU akan melakukan kajian terkait surat yang diajukan oleh partai-partai politik.
KPU akan mengkaji apakah penggantian caleg terpilih memenuhi ketentuan perundang-undangan. Jika terbukti, maka KPU akan menunggu selesainya proses hukum terkait gugatan di pengadilan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Dengan situasi yang semakin memanas ini, publik kini menanti langkah selanjutnya dari gugatan yang diajukan oleh Ghufron dan Irsyad, serta bagaimana PKB akan merespons situasi internal yang mengganggu stabilitas partai menjelang pelantikan anggota legislatif baru.
(N/014)
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,
NASIONAL
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL