Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, Sumatera Utara, terus mendorong penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi, mempermudah pelayanan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Triwulan III Tahun 2026 di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa, 20 Oktober 2026.
Baca Juga:
Dalam kegiatan tersebut, Mahyaruddin didampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah dan instansi terkait.
Pertemuan itu membahas evaluasi pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), penyusunan peta jalan digitalisasi tahun 2026–2030, serta upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Pemko Tanjungbalai melakukan penandatanganan komitmen rencana aksi digitalisasi pajak dan retribusi daerah periode 2026–2030, sekaligus meluncurkan inovasi layanan bernama SULTAN atau Sambang Unit Lacak Tunggakan ASN Nyaman.
Dalam arahannya, Mahyaruddin menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran digital menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, digitalisasi tidak boleh berhenti pada penyusunan program atau penandatanganan dokumen.
Seluruh perangkat daerah harus menjalankan kebijakan tersebut secara nyata.
"Komitmen bersama seluruh perangkat daerah melalui penandatanganan komitmen, saya minta bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesungguhan pemerintah kota tanjungbalai dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan pajak dan retribusi daerah," jelas Wali Kota.
Mahyaruddin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang bertanggung jawab terhadap penerimaan daerah, memiliki target dan pembagian tugas yang jelas.
Ia menekankan bahwa rencana digitalisasi tahun 2026–2030 harus dilaksanakan secara bertahap dan terukur agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.