BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Pemko Tanjungbalai Luncurkan Aplikasi SULTAN, Wali Kota Mahyaruddin Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Muhammad Taufik - Rabu, 21 Oktober 2026 07:56 WIB
Pemko Tanjungbalai Luncurkan Aplikasi SULTAN, Wali Kota Mahyaruddin Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat membuka HLM TP2DD Triwulan III Tahun 2026 di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa, 20 Oktober 2026. (foto: Pemkot Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, Sumatera Utara, terus mendorong penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi, mempermudah pelayanan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Triwulan III Tahun 2026 di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa, 20 Oktober 2026.

Baca Juga:

Dalam kegiatan tersebut, Mahyaruddin didampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah dan instansi terkait.

Pertemuan itu membahas evaluasi pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), penyusunan peta jalan digitalisasi tahun 2026–2030, serta upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Pemko Tanjungbalai melakukan penandatanganan komitmen rencana aksi digitalisasi pajak dan retribusi daerah periode 2026–2030, sekaligus meluncurkan inovasi layanan bernama SULTAN atau Sambang Unit Lacak Tunggakan ASN Nyaman.

Dalam arahannya, Mahyaruddin menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran digital menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, digitalisasi tidak boleh berhenti pada penyusunan program atau penandatanganan dokumen.

Seluruh perangkat daerah harus menjalankan kebijakan tersebut secara nyata.

"Komitmen bersama seluruh perangkat daerah melalui penandatanganan komitmen, saya minta bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kesungguhan pemerintah kota tanjungbalai dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan pajak dan retribusi daerah," jelas Wali Kota.

Mahyaruddin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang bertanggung jawab terhadap penerimaan daerah, memiliki target dan pembagian tugas yang jelas.

Ia menekankan bahwa rencana digitalisasi tahun 2026–2030 harus dilaksanakan secara bertahap dan terukur agar hasilnya dapat dirasakan masyarakat.

Salah satu langkah yang didorong adalah memperluas penggunaan transaksi nontunai melalui berbagai layanan pembayaran digital, termasuk Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan layanan perbankan.

Penggunaan teknologi tersebut diharapkan membuat pembayaran pajak dan retribusi menjadi lebih praktis tanpa harus selalu mengandalkan transaksi tunai.

Mahyaruddin juga meminta penerapan teknologi dilakukan sejak proses pendataan wajib pajak, penagihan, pengawasan, hingga evaluasi penerimaan daerah.

Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah diharapkan lebih mudah memantau penerimaan serta mengurangi risiko kesalahan pencatatan dan potensi kebocoran pendapatan.

Salah satu agenda penting dalam pertemuan tersebut adalah peluncuran aplikasi SULTAN, singkatan dari Sambang Unit Lacak Tunggakan ASN Nyaman.

Inovasi ini diperkenalkan untuk mendukung peningkatan penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Opsen merupakan pungutan tambahan atas jenis pajak tertentu yang menjadi sumber penerimaan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui SULTAN, Pemko Tanjungbalai berupaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus memperkuat pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Mahyaruddin menyampaikan bahwa aplikasi tersebut diharapkan tidak hanya membantu pemerintah meningkatkan pendapatan, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Dalam kesempatan ini, kita juga akan Launching SULTAN (Sambang Unit Lacak Tunggakan ASN Nyaman) aplikasi dalam rangka peningkatan opsen PKB, BBNKB dan PBB-P2. Ini salah satu Inovasi pelayanan yang mendekatkan pemerintah kepada masyarakat memperoleh pelayanan dan memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan pribadi disamping sebagai upaya optimalisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB," ujar Mahyaruddin.

Ia berharap aplikasi tersebut menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

"Inovasi SULTAN harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dan meningkatkan kontribusi opsen PKB dan BBNKB terhadap pad Kota Tanjungbalai," tuturnya.

Selain membahas digitalisasi, Wali Kota Tanjungbalai juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran 2026.

Mahyaruddin meminta setiap OPD yang mengelola pendapatan melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap penerimaan yang telah diperoleh.

Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah realisasi pendapatan sudah sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Menurut dia, evaluasi tidak cukup dilakukan hanya dengan melihat jumlah uang yang telah masuk ke kas daerah.

Pemerintah juga harus mencari penyebab apabila penerimaan belum memenuhi target.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan koordinasi, memperbaiki sistem pendataan, serta memperkuat pengawasan terhadap proses pemungutan pajak dan retribusi.

Pemanfaatan teknologi dinilai dapat membantu pemerintah menemukan potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal.

Pengawasan yang lebih baik juga diharapkan mampu menekan kemungkinan terjadinya kebocoran penerimaan daerah.

Mahyaruddin menegaskan setiap perangkat daerah harus memiliki langkah kerja yang jelas dan bertanggung jawab terhadap pencapaian target PAD.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tanjungbalai, Siti Fatimah, menjelaskan bahwa pertemuan TP2DD merupakan forum koordinasi yang diselenggarakan secara berkala.

Forum tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi transaksi pemerintah sekaligus membahas perkembangan penerimaan daerah.

Siti mengatakan, salah satu hasil yang diharapkan dari pertemuan ini adalah tersusunnya dokumen komitmen rencana aksi digitalisasi pajak dan retribusi daerah tahun 2026–2030 yang telah ditandatangani bersama.

Dokumen itu akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dan pihak terkait dalam menjalankan program digitalisasi secara berkelanjutan.

Selain itu, peluncuran SULTAN diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak ASN serta memperkuat penerimaan opsen PKB, BBNKB, dan PBB-P2.

Menurut Siti, evaluasi juga akan dilakukan terhadap capaian PAD tahun anggaran 2026, termasuk berbagai kendala yang dihadapi dalam administrasi, pemungutan, dan penggunaan sistem pembayaran digital.

BPKPD selanjutnya akan menyusun laporan pelaksanaan HLM yang dilengkapi dokumentasi dan notulen rapat.

Seluruh OPD juga diminta menindaklanjuti program percepatan digitalisasi berdasarkan tugas, tanggung jawab, dan batas waktu yang telah ditentukan.

Sekretariat TP2DD yang berada di BPKPD akan melakukan pemantauan realisasi PAD setiap bulan.

Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Ketua TP2DD sebagai bahan evaluasi.

Pelaksanaan rencana aksi digitalisasi, pengembangan SULTAN, serta berbagai upaya peningkatan pendapatan daerah dijadwalkan kembali menjadi bahan evaluasi dalam HLM TP2DD Triwulan IV Tahun 2026.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar, narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta Bank Sumut Cabang Tanjungbalai.

Hadir pula seluruh asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai, perwakilan UPT Samsat Kota Tanjungbalai, camat, lurah, kepala lingkungan se-Kota Tanjungbalai, serta pejabat pengelola pendapatan dan staf BPKPD.

Keterlibatan berbagai instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam memperluas penggunaan pembayaran digital dan meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah.

Melalui program digitalisasi 2026–2030 dan peluncuran SULTAN, Pemko Tanjungbalai menargetkan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih tertib, transparan, dan mudah diakses.

Pemerintah daerah juga berharap peningkatan penerimaan pajak dan retribusi dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai kebutuhan masyarakat Kota Tanjungbalai.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Tinjau Rencana Perbaikan Jalan dan Drainase di Selat Tanjung Medan
Rapor 2 Tahun HAM Era Prabowo, DPR Sebut Hak Rakyat Menang Hingga Ruang Kritik Tetap Terbuka
IHSG Hancur dan Rupiah Anjlok, Djarot Buka-bukaan Evaluasi Total Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran
Diselamatkan dari India, Orangutan Hira Dipulangkan ke Sumut Sebelum Dilepas ke Gunung Leuser
Khofifah Indar Parawansa Lantik Pengurus IKA UNAIR Aceh, Taqwaddin Dorong Kerja Sama Aceh–Jatim demi Kesejahteraan Masyarakat
HUT ke-56 BKOW Sumut, Timur Tumanggor Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi dan UMKM Naik Kelas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru