2 Ekskavator ‘Bebas’, Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina
MEDAN Polda Sumatera Utara memulangkan dua dari 14 ekskavator yang sebelumnya diamankan dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami motif dari seorang Warga Negara (WN) China yang mengunggah video yang memperlihatkan dirinya menyelipkan uang senilai Rp 500 ribu di paspor untuk memudahkan masuk ke Bandara Soekarno-Hatta. Agus menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan oleh WN China tersebut untuk membayar biaya visa on arrival.
“Dari hasil pemeriksaan, uang itu digunakan untuk bayar visa on arrival. Ini berarti orang tersebut bermain-main dengan aturan yang ada di Indonesia,” ujar Agus di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/1/2025).
Agus mengungkapkan bahwa selain video soal paspor, WN China tersebut juga diketahui sempat membuat konten tentang polisi lalu lintas. Pihak Imigrasi kini tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai motif di balik video tersebut, karena pihaknya tidak ingin WNA yang hanya berniat mempermalukan Indonesia.
“Saat ini kami mendalami apakah yang bersangkutan juga membuat konten di negara lain. Apakah tujuannya untuk mempermalukan negara kita. Kalau memang hanya itu tujuannya, saya rasa Indonesia tidak memerlukan orang seperti itu,” ujar Agus.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa WN China tersebut telah diamankan oleh pihak Imigrasi untuk dimintai klarifikasi terkait unggahan video yang viral tersebut. “Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi lebih lanjut. Nanti kami akan ekspos hasil klarifikasinya,” tambahnya.
Sebelumnya, WN China yang mengunggah video tersebut telah mengeluarkan permohonan maaf melalui video klarifikasi yang beredar pada Senin (20/1/2025). Dalam video tersebut, ia menjelaskan bahwa uang Rp 500 ribu yang diselipkan di paspor hanya digunakan untuk membayar biaya visa. WN China ini juga memuji petugas Bea-Cukai Indonesia yang menurutnya sangat baik dan tidak ada tindakan ilegal dalam proses pemeriksaannya.
“Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya untuk biaya visa saya, dan petugas Bea-Cukai sangat baik, memberikan petunjuk. Tidak ada perilaku ilegal. Saya menyadari bahwa video yang saya posting mungkin menimbulkan kesalahpahaman, dan atas hal ini saya meminta maaf,” ucap WN China tersebut.
Dia juga menyampaikan bahwa video tersebut tidak bermaksud berbahaya dan hanya merupakan rekaman kehidupan sehari-hari. Namun, ia mengakui bahwa video tersebut telah menyebabkan kesalahpahaman yang meluas kepada Dirjen Imigrasi Indonesia, yang berdampak pada beberapa masalah pemerintahan setempat.
“Saya sangat menyesal atas efek buruk yang ditimbulkan oleh video ini. Saya siap bekerja sama dalam penyelidikan dan mengambil tindakan perbaikan,” tuturnya.
(N/014)
MEDAN Polda Sumatera Utara memulangkan dua dari 14 ekskavator yang sebelumnya diamankan dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku telah menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait polemik tudingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas berbagai hambatan investasi dan operasional
EKONOMI
BINJAI Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, mewakili Wali Kota Binjai, secara resmi menutup kegiatan Pesantren Kilat R
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya muncul ke publik untuk pertama kalinya sejak konflik bersenjata antara Israel
INTERNASIONAL
JAKARTA Mantan anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran teknologi informasi, Stefani Nadia Purnama, mengungkap isi pertemu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membungkam Pansus Haji
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran biaya percepatan haji khusus pada kuota tambahan 2023 yang diduga me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan fee percepatan ibadah haji khusus yang melibatkan mantan Menteri Agama (Men
HUKUM DAN KRIMINAL