
Desa Sait Ni Huta Jadi Tuan Rumah Hari Ulos 2025, Angkat Kembali Jati Diri Batak
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan Budaya
JAKARTA -Terkait klaim yang beredar di media sosial bahwa Presiden Prabowo Subianto mengatakan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang, Tim Cek Fakta menyatakan narasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Klaim ini pertama kali beredar di akun-akun media sosial, salah satunya di Facebook, yang membagikan video dengan judul: “Prabowo Sampaikan SIM Seumur Hidup!!” Dalam video tersebut juga tertera keterangan yang menyebutkan: “Prabowo: SIM Mengemudi Harus Berlaku Seumur Hidup, Tak Ada Lagi Perpanjang SIM 5 Tahun Sekali!!”
Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta tidak menemukan pernyataan Prabowo yang menyebutkan SIM berlaku seumur hidup. Pada Desember 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga membantah klaim tersebut melalui akun Instagram resmi mereka, menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini tetap mengatur bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.
Aturan tersebut telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa SIM harus diperpanjang setiap lima tahun sekali dengan rincian biaya penerbitan sebagai berikut:
Penerbitan SIM A: Rp 80.000 Penerbitan SIM B I: Rp 80.000 Penerbitan SIM B II: Rp 80.000 Penerbitan SIM C: Rp 75.000 Penerbitan SIM C I: Rp 75.000 Penerbitan SIM C II: Rp 75.000 Penerbitan SIM D: Rp 30.000 Penerbitan SIM D I: Rp 30.000 Pembuatan SIM Internasional: Rp 225.000Narasi yang mengklaim Prabowo Subianto menyampaikan bahwa SIM berlaku seumur hidup tidak benar. Masa berlaku SIM saat ini adalah lima tahun dan wajib diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PP Nomor 76 Tahun 2020. (N/014)
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan BudayaTANGERANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 6 p
EkonomiJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi yang ia gambarkan sebagai penyaki
Hukum dan KriminalPEMATANGSIANTAR Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mela
PemerintahanDAIRI Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mendesak agar aktivitas perambahan hutan atau deforestasi di wilayah Desa Parbuluan V
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan kritik tajam terhadap sebagian politisi di tanah air yang dinilainya e
EkonomiBADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang warga Kecamatan Medan Timur, Mawardi (61), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur
Hukum dan KriminalJAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
PolitikJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
Peristiwa