Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polemik terkait Surat Edaran (SE) Kominfo yang meminta stasiun televisi mengganti tayangan azan dengan running text saat Misa Akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5/9/2024) mendapat tanggapan keras dari Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK). JK menilai SE tersebut sebagai bentuk ketidaktoleransian dan mengusulkan solusi alternatif agar tayangan azan dan misa dapat ditayangkan bersamaan.
Menurut JK, SE Kominfo yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik serta Kementerian Agama tersebut meminta stasiun televisi untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat Misa Paus Fransiskus, bukannya secara langsung. SE ini ditujukan kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
JK mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut, menyebut bahwa mengganti tayangan azan dengan running text saat misa bukanlah bentuk toleransi. Dalam keterangannya pada Rabu (4/9/2024), JK mengatakan, “Sebagai Ketua DMI, saya sarankan agar TV tidak hanya melaporkan misa tetapi juga tetap menyiarkan azan. Solusi terbaik adalah dengan membagi layar, sehingga keduanya dapat disiarkan secara bersamaan. Hanya lima menit azan magrib yang menjadi waktu yang tepat untuk itu.”
Pernyataan JK menyoroti pentingnya penghargaan dan toleransi antara umat beragama. Menurutnya, berbagi layar akan menjadi simbol keharmonisan dan penghargaan terhadap kedua agama. “Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik adalah berbagi layar untuk saling menghargai dan saling toleransi,” tambahnya.
Seiring dengan persiapan Misa Akbar yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama GBK pada Kamis (5/9/2024), keputusan SE Kominfo menjadi sorotan publik. Sebelumnya, pekerja juga terlihat sedang mempersiapkan lokasi dengan pemasangan papan reklame di kompleks stadion sebagai bagian dari persiapan acara tersebut.
Jusuf Kalla, yang dikenal sebagai tokoh penting dalam dunia keagamaan dan politik Indonesia, terus mendorong untuk solusi yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman di tengah perbedaan keyakinan. Sebagai mantan Wakil Presiden Republik Indonesia dan ketua DMI, JK berharap agar media penyiaran dapat menyesuaikan kebijakan dengan semangat toleransi dan saling menghormati.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN