Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
MEDAN — Kontroversi mengenai posisi jabatan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Medan semakin memanas. Aulia Rachman, Wakil Wali Kota Medan yang saat ini tengah bersiap untuk maju dalam Pilwalkot Medan, tidak diwajibkan untuk mundur dari jabatannya. Keputusan ini berakar pada interpretasi peraturan yang berbeda terkait aturan pencalonan.
Pernyataan KPU Medan dan Aturan PKPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah mengeluarkan surat pengumuman bernomor 18/PL.02.2-PU/1271/2/2024 mengenai persyaratan pendaftaran calon dalam Pilwalkot Medan. Salah satu poin penting dalam pengumuman tersebut, yaitu poin 4 huruf o, menyebutkan bahwa kepala daerah, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota, harus mundur dari jabatannya jika mereka maju sebagai calon di daerah lain.
Namun, ketentuan ini tampaknya menimbulkan kebingungan dalam konteks pencalonan di daerah yang sama. Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, memberikan klarifikasi bahwa Aulia Rachman tidak perlu mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Medan jika dia maju dalam Pilwalkot Medan. Penjelasan ini mengacu pada PKPU Nomor 8, yang memberikan pengecualian dalam kasus pencalonan di daerah yang sama.
“Tidak harus mundur, karena mengacu pada PKPU Nomor 8, jika calon masih mencalonkan di daerah yang sama, dia tidak perlu mundur dari jabatannya,” kata Mutia Atiqah dalam keterangannya Medan, 26 Agustus 2024 .
Aulia Rachman sudah mendapatkan dukungan dari beberapa partai politik untuk bertarung di Pilwalkot Medan. PKS dan Demokrat secara resmi telah mengusung Aulia, yang akan berpasangan dengan Hidayatullah, anggota DPR RI dari PKS. Selain itu, PSI juga telah memberikan rekomendasi kepada Aulia, namun dalam pasangan yang berbeda. Aulia akan berpasangan dengan Rajudin Sagala, Wakil Ketua DPRD Medan dari PKS.
Di sisi lain, kompetisi Pilwalkot Medan semakin ketat dengan adanya pasangan calon Rico Waas-Zakiyudin Harahap, yang sudah mendapatkan dukungan dari Gerindra, NasDem, PKB, Perindo, dan PAN. Sementara itu, PDIP juga telah mengusung Ridha Dharmajaya sebagai calon, namun wakil Ridha masih belum diumumkan hingga saat ini.
Persaingan dalam Pilwalkot Medan semakin ketat dengan berbagai pasangan calon yang saling berlomba untuk meraih dukungan publik. Ketidakhadiran Aulia Rachman dari posisi jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Medan dalam pencalonan ini bisa menjadi faktor yang mempengaruhi dinamika politik di kota ini. Penentuan calon dan dukungan partai-partai politik akan memainkan peran penting dalam menentukan arah politik Medan ke depan.
Keputusan KPU Medan untuk tidak mewajibkan mundur bagi calon dari daerah yang sama menjadi sorotan penting, karena ini memberikan kesempatan bagi pejabat yang tengah menjabat untuk tetap berfokus pada tugasnya sembari mempersiapkan diri untuk kontestasi politik mendatang.
(K/09)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL