Ketua DPRD Sumut Desak Dirut Pertamina Evaluasi Total Sumbagut, Soroti Antrean BBM yang Kian Parah
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA – Ketegasan dalam sistem politik sering kali menjadi bahan perdebatan, terutama terkait dengan bagaimana partai politik berperan dalam Pilkada. Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), baru-baru ini mengemukakan ide inovatif mengenai batas maksimal dukungan partai politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Usulan ini bertujuan untuk menghindari fenomena “borongan dukungan” terhadap satu calon yang dapat merugikan proses demokrasi.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, Ahok menjelaskan pentingnya menetapkan batas maksimal dukungan partai dalam Pilkada. “Saya kira pemerintahan, DPR RI mungkin harus memikirkan, bukan cuma memberikan batas minimum pencalonan, tapi mungkin ada batas maksimum,” ujar Ahok kepada wartawan pada Rabu (14/8/2024).
Ahok menilai bahwa aturan semacam ini akan mencegah dominasi satu calon yang didukung oleh banyak partai, yang bisa mengekang kompetisi sehat dalam proses pemilihan. “Kita ingin menghindari adanya borongan dukungan terhadap satu calon yang membuat proses demokrasi menjadi tidak sehat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahok mengusulkan adanya sanksi bagi partai yang tidak mencalonkan kandidat dalam Pilkada. Menurutnya, sanksi tersebut dapat berupa larangan partai tersebut untuk berpartisipasi dalam pemilu atau Pilkada berikutnya. “Kalau partai tidak mencalonkan, akan ada sanksi, tidak bisa ikut pemilu atau Pilkada berikutnya. Tapi tentu harus ada batasan. Sehingga tidak ada lagi cerita borong-memborong atau ada partai yang takut,” ucapnya.
Usulan ini muncul sebagai respons terhadap situasi di mana beberapa partai tidak berani mencalonkan kandidat yang dapat bersaing dengan calon yang sudah didukung secara luas. Ahok menyebutkan pengalaman PDIP di salah satu kabupaten di mana tidak ada satu pun partai yang berani menantang calon bupati yang dianggap bekerja dengan baik. “Kami juga ada kabupaten yang mengalami, karena bupati kerja dengan baik, semua partai nggak mau tanding nih. Semua partai nggak mau tanding. Nah itu kan juga kurang bagus untuk proses kaderisasi partai,” jelasnya.
Menurut Ahok, pengaturan ini bukan hanya untuk membatasi kekuasaan partai besar, tetapi juga untuk memperbaiki proses kaderisasi dan memastikan adanya persaingan yang sehat. “Saya kira ini bagian dari tugas kita bersama untuk memikirkan. Supaya demokrasi kita itu makin lama, makin baik, kan intinya kan rakyat punya pilihan banyak gitu ya,” pungkasnya.
Usulan Ahok ini tentunya akan menjadi perhatian para pembuat kebijakan dan pihak-pihak terkait dalam perencanaan dan pelaksanaan Pilkada mendatang. Pengaturan batas dukungan partai diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia dengan memberikan kesempatan yang adil kepada setiap calon dan menghindari praktik-praktik politik yang merugikan.
(K/09)
MEDAN Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arni Sitorus mendesak Direktur Utama PT Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H.,
NASIONAL
MEDAN Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., me
NASIONAL
DELISERDANG Prestasi membanggakan kembali datang dari Sumatera Utara. Caroline Cicilia Nababan, siswi kelas I SD Negeri 18 Rantau Selata
PENDIDIKAN
BENER MERIAH Pemerintah pusat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Tanah Gayo, Aceh. Dalam kurun wak
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebes
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi motor penggerak lahirny
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), diwarnai interup
NASIONAL
MEDAN Kuliah umum Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (15/7/2026), tak sekadar memb
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mempertanyakan mekanisme verifikasi dalam proses seleksi Taruna Akademi Militer (Akmil)
NASIONAL