Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
MEDAN — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah resmi mengumumkan penugasan Guru Besar bidang Bedah Syaraf dari Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ridha Dharmajaya, sebagai calon Wali Kota Medan dalam kontestasi Pilkada 2024. Penyerahan surat tugas tersebut dilakukan di Kantor DPD PDIP Sumut, Sabtu (3/8/2024), yang menandai langkah awal Ridha Dharmajaya dalam memasuki arena politik lokal.
Acara penyerahan surat tugas ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari PDIP, termasuk Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim, Ketua Bappilu DPD PDIP Sumut, Mangapul Purba, serta Bendahara DPC PDIP Medan, Boydo HK Panjaitan. Dalam kesempatan tersebut, Hasyim menyampaikan bahwa penunjukan Prof. Ridha merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan PDIP dalam menghadapi Pilwalkot Medan.
“Hari ini Prof. Dr. Ridha Dharmajaya kami undang khusus ke DPD PDIP Sumut untuk penyerahan surat tugas sebagai calon Wali Kota Medan dari PDI Perjuangan,” ujar Hasyim usai acara. Selain menerima surat tugas, Prof. Ridha juga diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP, menandakan keanggotaannya secara resmi dalam partai tersebut.
Dalam surat tugas tersebut, Prof. Ridha Dharmajaya diharapkan untuk menjalankan sejumlah penugasan penting. Tugas pertama yang harus dipenuhi adalah konsolidasi internal, yakni memperkuat hubungan dan koordinasi dengan anggota partai serta struktur organisasi di tingkat lokal. Selain itu, konsolidasi eksternal juga menjadi prioritas, yang meliputi upaya untuk meraih dukungan dari masyarakat dan berbagai elemen di luar partai.
“Nah, di dalam surat tugas itu ada beberapa poin yang harus dilaksanakan oleh Prof. Ridha selaku calon Wali Kota. Kami berharap beliau dapat segera menindaklanjuti surat tugas tersebut dalam hal konsolidasi internal maupun eksternal,” jelas Hasyim.
Hasyim menegaskan bahwa penyerahan surat tugas ini merupakan keputusan final dari PDIP untuk Pilwalkot Medan. Tidak ada surat tugas lain yang dikeluarkan oleh PDIP untuk posisi calon Wali Kota Medan, menegaskan komitmen partai untuk mendukung Prof. Ridha sebagai kandidat tunggal.
“Kalau untuk Medan, surat tugas ini memang hanya satu. Tidak ada duanya,” tegas Hasyim, menandakan bahwa Ridha Dharmajaya akan menjadi wakil resmi PDIP dalam pemilihan mendatang.
Dengan penyerahan surat tugas ini, PDIP berharap bahwa Prof. Ridha Dharmajaya dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan visi dan misi partai dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Kota Medan. Prof. Ridha diharapkan mampu membawa perubahan positif melalui platform PDIP dan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat.
Sebagai seorang akademisi yang berpengalaman di bidang medis, Ridha Dharmajaya diharapkan dapat memberikan perspektif baru dan solusi inovatif untuk masalah-masalah yang dihadapi oleh Kota Medan. Pihak PDIP percaya bahwa pengalaman dan integritas Ridha akan menjadi aset berharga dalam kontestasi Pilwalkot Medan 2024.
(K/09)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL