Aduan ASN Mandek 6 Bulan, Medlin Command Center Bikin Penanganan Tuntas 2 Pekan
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
JAKARTA – Marsudi Wahyu Kisworo, ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), menilai bahwa tidak ada gunanya untuk meributkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya, Sirekap tidak digunakan untuk rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan Marsudi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Meskipun Sirekap tidak melakukan validasi, Marsudi menegaskan bahwa hasilnya tetap sama dengan Jaga Pemilu yang melakukan validasi manual.
“Jaga Pemilu ini sangat akurat datanya, kenapa? Karena selain menggunakan OCR juga divalidasi oleh manusia. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi, ternyata tidak jauh dengan Sirekap setelah selesai di perhitungan manual,” ujar Marsudi Rabu (3/4/2024).
Marsudi menegaskan bahwa Sirekap tidak digunakan untuk membuat keputusan apapun. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada gunanya meributkan urusan Sirekap.
“Sirekap ini tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut, cape-cape di sini, bahas Sirekap itu ya lapisan kosong ajalah kira-kira, nggak ada gunanya,” katanya.
Namun, Wakil Ketua MK Saldi Isra menegur Marsudi karena dinilai berkata tidak penting. Saldi menjelaskan bahwa permasalahan Sirekap didalilkan dalam permohonan, sehingga Mahkamah perlu untuk mengetahui akar masalah dari Sirekap.
“Ini penting kita gelar karena didalilkan. Jadi kan Mahkamah harus menjawabnya, jadi jangan dianggap tidak ada manfaatnya juga. Memperdebatkan di sini, kepentingan kami untuk menjawab dalil-dalil dari pemohon,” tutur Saldi.
Pernyataan Marsudi Wahyu Kisworo dalam sidang sengketa Pilpres 2024 menunjukkan kompleksitas persoalan terkait dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam dalam penyelesaian sengketa tersebut.
(K/09)
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI
BANDA ACEH Keputusan Presiden mengevaluasi kepemimpinan birokrasi di Aceh mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik. Langkah ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimanta
NASIONAL
NIAS BARAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp 5,3 miliar untuk merehabilitasi Puskesmas Mandrehe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengkhawatirkan adanya praktik pembelian rumah susun (rusun) untuk
EKONOMI
JAKARTA Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dinilai dapat mengubah strategi tersangka dan kuasa hukumnya d
HUKUM DAN KRIMINAL