Roy Suryo Empat Kali Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Tidak Ada Aturan yang Melarang
JAKARTA Tim kuasa hukum politikus Roy Suryo menilai pengajuan praperadilan secara berulang tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketegangan hukum semakin memanas seiring dengan langkah hukum yang diambil oleh pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, dalam menyikapi hasil pemilihan umum 2024. Gugatan mereka kepada Mahkamah Konstitusi (MK) telah menimbulkan sorotan tajam, terutama setelah disinyalir menabrak proses demokrasi yang telah berlangsung.
Dalam pembelaan terhadap gugatan tersebut, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa tindakan pasangan Ganjar-Mahfud menentang MK sendiri. Namun, direktur hukum tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, menolak klaim tersebut, sambil menyatakan keyakinannya bahwa MK dapat memihak pada permohonan yang mereka ajukan.
“Kami tim hukum TPN tentu mengerti siapa yang harus kami gugat terkait hasil pemilihan umum 2024. Dalam pendaftaran kami tempo hari jelas permohonan kami terkait pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu. Jadi, tidak ada kami ‘melawan’ MK sebagaimana pernyataan Prof Yusril itu,” kata Ronny kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Menurut Ronny, MK pernah mendiskualifikasi calon dalam pemilu, sehingga ia mempunyai keyakinan bahwa MK bisa mengabulkan permohonan yang diajukan oleh pihaknya. Namun, Yusril menilai bahwa gugatan tersebut terlambat dan inkonsisten, mengingat keduanya telah bersaing dalam kontestasi pemilu hingga selesai.
Kedua belah pihak tampaknya bertekad untuk mempertahankan posisi dan argumen masing-masing, memanaskan suasana politik pasca-pemilu yang telah berlangsung sengit. Pertanyaannya kini, apakah langkah hukum ini akan menuntun pada penyelesaian yang adil dan transparan, ataukah hanya menjadi bagian dari pertarungan politik yang semakin memanas?
Dalam situasi yang semakin rumit, MK pun dipandang sebagai penjaga demokrasi yang kredibel. Harapan banyak pihak jatuh pada institusi tersebut untuk menjaga integritas demokrasi, tanpa terpengaruh oleh tekanan politik dari kedua belah pihak.
Sementara para pengamat politik dan hukum terus mengawasi perkembangan selanjutnya dari persidangan yang akan segera digelar. Dengan keterlibatan MK, persoalan ini tidak lagi hanya menjadi masalah hukum semata, namun juga menjadi ujian bagi keteguhan demokrasi dan keadilan di Indonesia.
(AS)
JAKARTA Tim kuasa hukum politikus Roy Suryo menilai pengajuan praperadilan secara berulang tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampa
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan memasuki babak final di Stadion Mutiara K
OLAHRAGA
JAKARTA Gempa susulan masih terjadi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gempa utama bermagnitudo 7,7 mengguncang wilay
PERISTIWA
BATU BARA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara membongkar aktivitas galian C berupa tanah pasir yang diduga tidak menga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang melayani rute Me
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Tiga hari pencarian berakhir dengan kabar duka. Hidayah Sitanggang, bocah berusia 8 tahun yang dilaporkan hanyut di Sung
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah menempuh jalur praperadilan untuk menguji k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meresmikan Gallery Mustika Deli Dekranasda Medan sebagai ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku usaha
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana dengan memprioritaskan
NASIONAL