Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pengumuman pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberi pemberitahuan terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, menjelaskan bahwa pengumuman hasil Pilkada akan dilaksanakan setelah KPU menerima pemberitahuan resmi dari MK mengenai permohonan perselisihan hasil pemilihan. “Paling lambat tiga hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi di dalam BRPK kepada KPU, maka tahapan berikutnya KPU DKI akan menetapkan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Pilkada 2024,” kata Fahmi dalam keterangan resminya pada Kamis (12/12/2024).
Menurut Fahmi, pemberitahuan terkait BRPK dijadwalkan akan diterima pada 19-20 Desember 2024. Setelah itu, KPU DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon terpilih dalam waktu tiga hari setelah pemberitahuan tersebut diterima. “Paling lambat tiga hari setelah itu baru akan kita umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024,” jelasnya.
Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, menyebutkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan. Jika terdapat permohonan sengketa, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan tiga hari setelah putusan MK dibacakan.
Hingga batas waktu pengajuan sengketa pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59, tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan pantauan di Gedung MK, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, dan pasangan calon Nomor Urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak tercatat mengajukan gugatan ke MK. Hal ini juga dapat dilihat di laman resmi Mahkamah Konstitusi, yang tidak mencatatkan adanya gugatan sengketa dari kedua pasangan calon tersebut.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada adalah tiga hari kerja setelah KPU menetapkan hasil pemilihan. KPU Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil Pilkada pada Minggu (8/12), yang berarti batas akhir pengajuan sengketa adalah Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB. Mengingat tidak ada gugatan yang diajukan, maka KPU DKI Jakarta akan melanjutkan tahapan selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan berakhirnya batas waktu pengajuan gugatan dan tanpa adanya sengketa, masyarakat DKI Jakarta kini tinggal menunggu pengumuman resmi mengenai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Penantian ini menandai akhir dari rangkaian Pilkada 2024, dan pasangan terpilih akan melanjutkan kepemimpinan di DKI Jakarta dalam lima tahun ke depan.
KPU DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan dan memastikan semua tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Masyarakat diharapkan dapat menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan terus mendukung proses demokrasi yang berjalan.
(N/014)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL