Bobby Nasution Usul Enam BUMD Sumut Dimerger, Target Jadi Tiga atau Empat Perusahaan Lebih Kuat
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengusulkan penggabungan atau merger sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
PEMERINTAHAN
BANTEN– Pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur nomor urut 2, Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah, berhasil meraih perolehan suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024. Hasil ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi yang digelar pada Sabtu (7/12/2024) sore di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang.
Menurut hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, pasangan Andra-Dimyati memperoleh total 3.102.501 suara. Angka ini mengungguli pasangan nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, yang mendapatkan 2.449.183 suara. Dengan kemenangan ini, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah berhak memimpin provinsi Banten dalam lima tahun ke depan, meskipun hasil final masih menunggu kemungkinan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Total suara yang masuk dalam rekapitulasi KPU Banten mencapai 5.908.176 suara, dengan perincian suara sah sebanyak 5.551.684 dan suara tidak sah sebanyak 356.492. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Banten menegaskan bahwa jika dalam tiga hari tidak ada permohonan keberatan terhadap hasil pemilu, mereka akan melanjutkan proses untuk menetapkan pasangan calon terpilih.”Kami akan menunggu selama tiga hari untuk melihat apakah ada perselisihan hasil Pilkada ini yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada, maka dalam waktu tiga hari setelah menerima buku registrasi perkara, KPU akan menetapkan pasangan terpilih,” ungkap Ihsan.Lebih lanjut, Ihsan mengungkapkan bahwa meskipun hasil rekapitulasi menunjukkan kemenangan Andra-Dimyati, KPU tetap membuka ruang bagi calon yang merasa tidak puas dengan hasil tersebut untuk menempuh jalur hukum melalui MK. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai adanya gugatan atau perselisihan dari pasangan calon lain.
Dalam Pilkada Banten 2024, Andra-Dimyati menguasai hampir seluruh wilayah dengan memenangkan 6 daerah, sementara pasangan Airin-Ade hanya berhasil meraih kemenangan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Cilegon. Kemenangan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah ini sekaligus memperkokoh dukungan politik mereka yang didukung oleh berbagai partai besar di tingkat provinsi.Sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memajukan Banten, Andra-Dimyati berjanji untuk fokus pada pembangunan ekonomi dan pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Banten, serta memperbaiki kualitas hidup masyarakat, dengan memperhatikan keberagaman yang ada di provinsi tersebut.Sementara itu, pihak Airin-Ade melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa mereka masih mempertimbangkan langkah hukum jika terdapat ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada ini, meskipun pihaknya juga berharap agar proses demokrasi ini bisa berjalan dengan lancar dan adil. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengusulkan penggabungan atau merger sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
PEMERINTAHAN
SLEMAN Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Presiden Prabowo Subianto untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
BLITAR Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (25/6/2026), berla
PERISTIWA
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa ketentuan yang mengharuskan izin Ketua Mahkamah Agung sebelum penangkapan dan penahanan hak
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) dalam waktu dekat akan memberlakukan tarif pada ruas Jalan Tol Kuala TanjungTebing Tingg
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, berharap perubahan bentuk hukum PT Dhirga Surya menjadi Perseroda mampu men
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa moralitas, integritas, dan profesionalitas merupakan syarat utama yang harus dimilik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mant
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, mengungkap dugaan adan
HUKUM DAN KRIMINAL