Indonesia–Rusia Sepakati Kerja Sama PLTN hingga Migas, Target Tambah 70 GW Listrik
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
Semarang – Isu dugaan pengerahan aparat negara untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub Jawa Tengah 2024, yang melibatkan kontestasi pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, mendapat tanggapan dari tim pemenangan Luthfi-Yasin. Juru bicara pasangan tersebut, Zulkifli Gayo, menyatakan bahwa tudingan atau isu semacam itu sebaiknya tidak dibawa ke publik tanpa bukti yang jelas, karena hanya akan memicu keributan dan ketegangan lebih lanjut.
Zulkifli menekankan pentingnya melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menangani segala bentuk dugaan pelanggaran dalam Pilkada. Ia menyarankan agar pihak yang merasa memiliki bukti terkait dugaan penggunaan aparat negara dalam kontestasi tersebut segera melaporkannya kepada Bawaslu.
“Pilkada ini kan ada penyelenggaranya, ada wasitnya yaitu Bawaslu. Kalau sesama pemain (paslon dan pendukung) saling mengomentari maka tidak bagus. Semua dipersilakan ke wasit, komplainnya ke sana,” ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Jumat (29/11/2024).
Zulkifli juga menekankan bahwa komentar-komentar negatif yang beredar, tanpa diiringi dengan tindakan nyata melalui saluran yang tepat, seperti laporan resmi kepada Bawaslu, hanya akan memperburuk situasi dan memecah belah masyarakat. Ia menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk mendinginkan suasana pasca-pemilihan dan membangun kedamaian serta kerukunan di Jawa Tengah.
“Jangan memperkeruh suasana. Ini sudah saatnya rangkulan bareng, sama-sama membangun Jawa Tengah,” tambah Zulkifli.
Ia juga menegaskan bahwa pasangan Luthfi-Yasin sejak awal telah menyampaikan komitmennya untuk menerima siapa pun yang terpilih dalam Pilgub Jateng sebagai pemimpin yang terbaik bagi rakyat Jawa Tengah. Zulkifli mengingatkan bahwa tujuan utama dari Pilkada adalah untuk menciptakan kemajuan dan pembangunan yang lebih baik untuk daerah tersebut.
“Siapapun yang menang di kontestasi Pilgub Jateng 2024 ini adalah putra terbaik. Siapapun yang menang, yang sejatinya menang adalah rakyat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli juga menyampaikan bahwa berdasarkan penghitungan internal tim pemenangan, pasangan Luthfi-Yasin memperoleh 59,12 persen suara, sementara pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi memperoleh suara sisanya. Meskipun demikian, Zulkifli menekankan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat bagi semua pihak untuk mendukung siapa pun yang terpilih sebagai gubernur Jawa Tengah, dengan tujuan untuk membangun provinsi tersebut dalam lima tahun ke depan.
“Setelah kontestasi, mari kita mulai dengan rekonsiliasi guna mengoptimalkan dukungan dalam pembangunan Jawa Tengah,” tutup Zulkifli.
(JOHANSIRAIT)
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH Arab Saudi) membentuk Satuan Tugas Operasi Armuzna untuk memastikan kesiapan layanan menje
AGAMA
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mendesak pemerintah menjadikan judi daring atau judi online (judol) sebagai musuh bersama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Catur Elang Perkasa, Mochamad Zaenuri, dalam penyidikan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, menyatakan pihaknya menghormati keputusan SMAN 1 Pontianak yang menolak mengikuti
NASIONAL