Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, angkat bicara terkait gugatan sejumlah kader yang mempersoalkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang memutuskan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar. Dalam konferensi pers di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, pada Jumat (22/11/2024), Idrus menegaskan bahwa partai terbuka terhadap kritik yang bersifat konstruktif dan berbasis gagasan.
Idrus mengajak para kader yang menggugat untuk mengalihkan energi mereka dari protes di luar partai menuju diskusi yang lebih produktif di dalam partai. “Daripada cawe-cawe di luar, cawe-cawe di Slipi, di sini. Nah di sini kita ayo kita adu gagasan, adu konsep, karena memang ciri karakter Golkar itu adalah karya kekaryaan,” ujarnya dengan tegas.
Menurut Idrus, Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum sangat terbuka terhadap kritik yang datang dari kadernya, selama kritik tersebut bersifat logis, faktual, dan rasional. Kritikan juga harus memiliki orientasi untuk membesarkan Partai Golkar, bukan untuk merusak atau mengganggu keharmonisan internal partai.
“Mari kita bicarakan di DPP di sini. Karena misalkan kalau kita membawa lagi ke luar, kemudian ada masalah lagi dan lain-lain sebagainya. Terkecuali kalau ketua umum tidak membuka ruang untuk adanya kritikan,” lanjut Idrus. Ia menambahkan bahwa Bahlil Lahadalia dan pengurus lainnya siap menerima masukan yang membangun, namun menegaskan bahwa fokus utama adalah memperkuat partai dan meraih prestasi politik di masa depan.
Idrus juga mengajak seluruh kader untuk lebih banyak berdiskusi dan beradu gagasan untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang ada. “Mari kita tunjukkan niat baik kita bersama-sama dengan satu prinsip bahwa kita bersatu kita akan kuat. Ya kalau kita tidak satu, pasti kita tidak kuat. Kalau kita tidak kuat, ya tidak akan mungkin kita bisa terlibat dalam suatu proses politik untuk mencapai keberhasilan-keberhasilan dan prestasi-prestasi ke depan,” jelas Idrus.
Terkait dengan gugatan yang diajukan oleh beberapa pihak mengenai hasil Munas, Idrus berharap agar proses tersebut dapat diselesaikan secara internal. Ia percaya bahwa jika semua pihak berkomunikasi dengan baik dan fokus pada tujuan bersama, permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa memperburuk citra partai di mata publik.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 kepada Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum. Dengan diserahkannya SK tersebut, Partai Golkar kini memiliki kepengurusan yang lengkap dengan 159 pengurus yang telah disusun. Kepengurusan ini diharapkan dapat membawa Partai Golkar menuju kejayaan dalam Pemilu 2024 dan seterusnya.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN