BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

KPU RI Lakukan Perbaikan Signifikan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada 2024

BITVonline.com - Kamis, 07 November 2024 06:47 WIB
59 view
KPU RI Lakukan Perbaikan Signifikan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan kinerja Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Salah satu pembaruan yang disorot oleh KPU adalah penerapan fitur arithmetic guard, yang akan memberikan kontrol otomatis terhadap hasil input angka oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Perbaikan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh data yang masuk ke dalam sistem Sirekap dapat dipastikan kebenarannya, mengurangi kesalahan manusia, dan meningkatkan tingkat akurasi dalam proses rekapitulasi suara. Betty Epsilon Idroos, Komisioner KPU RI, menjelaskan bahwa dengan adanya fitur arithmetic guard, sistem akan secara otomatis mendeteksi jika terjadi kesalahan dalam penjumlahan angka.

“Sudah ada arithmetic guard, guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert, warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekap-nya yang dipegang oleh KPPS,” ungkap Betty kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:
Perbaikan Teknologi untuk Akurasi Data

Fitur arithmetic guard akan memberikan peringatan dalam bentuk warna merah atau kuning pada layar perangkat yang digunakan oleh petugas KPPS, jika terjadi inkonsistensi dalam penjumlahan angka atau perhitungan suara. Misalnya, jika hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan rumus matematis yang sudah ditetapkan, sistem akan mengirimkan tanda peringatan, sehingga petugas bisa segera memperbaikinya.

“Jika ada kesalahan input angka, peringatan berupa warna merah atau kuning akan muncul. Itu sebagai pengingat bagi petugas untuk memastikan hasil perhitungan angka sesuai dengan yang seharusnya,” ujar Betty.

Baca Juga:

Selain itu, KPU juga memperbaiki bentuk formulir yang digunakan oleh petugas di lapangan. Betty menjelaskan bahwa desain formulir kini lebih disesuaikan dengan format marker pada kolom dan baris untuk mempercepat konversi data ke dalam sistem Sirekap. Perbaikan ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan pengisian data serta meningkatkan efisiensi dalam memasukkan hasil rekapitulasi.

Betty juga menambahkan bahwa sebelumnya terdapat kotak-kotak angka yang menyerupai tampilan kalkulator pada formulir, yang kini telah dihapus. Sistem baru menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Recognition) yang lebih canggih untuk mengenali angka dan karakter dengan lebih baik.

“Sekarang kami hapus tampilan seperti kalkulator itu, sehingga sistem OCR dan OMR dapat lebih baik mengenali angka secara otomatis. Mesin terus belajar dan beradaptasi terhadap karakter angka yang lebih akurat. Kalau ada perbedaan antara penglihatan mata petugas dan data yang ada di Formulir C hasil, maka petugas KPPS bisa melakukan perbaikan langsung,” jelas Betty.

Sirekap akan Kembali Digunakan di Pilkada 2024

Selain perbaikan teknis pada Sirekap, Idham Holik, Komisioner KPU RI, mengungkapkan bahwa sistem ini akan kembali digunakan pada Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan bahwa Sirekap 2024 sudah dipersiapkan dengan lebih matang dibandingkan dengan penggunaan pada Pemilu 2024. Salah satu peningkatan signifikan adalah pada operasionalisasi sistem yang lebih baik, serta peningkatan bandwidth untuk memastikan sistem dapat menangani traffic yang lebih besar selama hari pemungutan suara.

“Sirekap akan digunakan kembali, dan kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan signifikan dari sistem komputasi. Kami yakin dengan perbaikan ini, proses rekapitulasi suara akan lebih cepat dan lebih akurat,” ujar Idham dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/9/2024).

Idham menjelaskan bahwa sistem Sirekap 2024 akan menampilkan Formulir C1 yang berisi hasil rekapitulasi suara yang telah dihitung oleh KPPS. Data tersebut akan disajikan dalam bentuk image atau PDF, yang dapat diakses publik untuk memastikan transparansi proses pemilu.

“Data yang akan ditampilkan untuk informasi publik adalah Formulir C Hasil. Tidak ada tabulasi tingkat kabupaten/kota. Untuk tingkat kecamatan, kami akan tampilkan Formulir B-Hasil KWK. Semua data akan disajikan dalam format image atau PDF. Jadi masyarakat dapat langsung melihat hasil rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga kecamatan,” imbuh Idham.

Peningkatan Akurasi dan Kemampuan Sistem

Menurut Idham, perbaikan bandwidth yang dilakukan KPU akan meningkatkan kemampuan sistem untuk menangani volume data yang lebih besar dengan lebih efisien. Simulasi yang telah dilakukan di beberapa daerah, seperti Depok dan Maros, menunjukkan bahwa tingkat akurasi sistem Sirekap kini mencapai 99 persen. Dengan adanya perbaikan tersebut, KPU optimis bahwa sistem ini akan memberikan hasil yang lebih cepat dan lebih akurat pada Pilkada Serentak 2024.

“Kami yakin Sirekap akan berfungsi dengan lebih baik, dengan akurasi yang lebih tinggi. Waktu simulasi kami menunjukkan tingkat akurasi mencapai 99 persen, dan kami berharap ke depan hasilnya akan lebih baik lagi,” katanya.

Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan Publik

Salah satu tujuan utama KPU dalam penggunaan Sirekap adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses rekapitulasi suara. Dengan sistem yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat mengakses hasil pemilu secara lebih cepat dan lebih mudah, serta memantau seluruh tahapan pemilu dengan lebih transparan.

Idham Holik menekankan pentingnya uji publik terhadap sistem ini. Ia berharap masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat memberikan masukan agar Sirekap bisa lebih sempurna, sehingga proses pemilu dan pilkada di Indonesia semakin akurat dan dapat dipercaya oleh semua pihak.

“Kami juga berharap agar sistem Sirekap dapat terus diuji publik, agar semua pihak bisa memastikan bahwa sistem ini berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang diharapkan,” tutup Idham.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Pemuda Desa Borbor Ditangkap Usai Larikan Remaja ke Pekanbaru
Viral Kursi 11A: Mengenal Fungsi dan Syarat Kursi Darurat di Pesawat
Maruarar Sirait Klarifikasi Wacana Rumah Subsidi 18 Meter: Belum Keputusan Resmi
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Daerah yang Lemah Tangani Korupsi Siap Dicopot
Gunung Marapi Erupsi Lagi Malam Ini, Warga Panik Dengarkan Dentuman Keras dan Lihat Pijar Api
komentar
beritaTerbaru