
Yusril Ihza Mahendra: Restorative Justice Bisa Ringankan Overkapasitas Lapas
JAKARTA Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imipas Yusril Ihza Mahendra, menilai Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) bar
Hukum dan KriminalJAKARTA -Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, guna meminimalkan kendala yang mungkin terjadi pada saat memasuki tahun ajaran baru.
"Saya kira pemerintah daerah harus proaktif dalam menyosialisasikan SPMB yang baru agar para orang tua murid dapat memahami dengan jelas proses tahapan yang harus dilalui dalam mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah di tahun ajaran mendatang," kata Lestari, atau yang lebih akrab disapa Rerie, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta pada Rabu (2/4/2025).
Rerie mendorong agar pemda segera menetapkan berbagai persyaratan untuk masing-masing jalur SPMB yang tersedia, agar para orang tua dan calon murid dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Namun demikian, dia menekankan pentingnya transparansi dalam penerapan persyaratan tersebut di setiap jalur SPMB.
"Kebijakan yang diterapkan harus jelas, adil, dan terbuka untuk menghindari kebingungannya para orang tua dan masyarakat," ujar anggota Komisi X DPR RI tersebut.
Anggota MPR RI itu juga berharap kebijakan yang diterapkan dalam SPMB 2025 dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan yang lebih berkualitas.
Ia menambahkan, dengan semakin banyaknya anak bangsa yang mengenyam pendidikan, peluang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia pun akan semakin besar.
"Dengan kualitas SDM yang meningkat, daya saing anak bangsa di tingkat global akan semakin baik," tegas Rerie.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, telah menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan empat jalur dalam kebijakan SPMB 2025/2026.
Keempat jalur tersebut antara lain: jalur domisili, jalur prestasi (akademik, non-akademik, dan kepemimpinan), jalur afirmasi, dan jalur mutasi.
Masing-masing jalur ini akan memiliki persentase kuota minimal pada setiap jenjang pendidikan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses pendidikan yang lebih luas dan merata, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
(at/a)
JAKARTA Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imipas Yusril Ihza Mahendra, menilai Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) bar
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dari praktik impor
EkonomiJAKARTA Pemerintah menegaskan kebutuhan tambahan lahan tebu dan singkong hingga satu juta hektare untuk mendukung kebijakan pencampuran 1
PemerintahanJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan aturan baru terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). adsenseSalah satu ket
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan strategi inovatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menghadapi penyesuaian
EkonomiJAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat menegaskan bahwa ancaman pidana tidak hanya berlaku bagi produsen dan penjual
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah Indonesia menghentikan sementara impor besi bekas (scrap metal) setelah ditemukan kontaminasi zat radioaktif cesium13
PemerintahanJAKARTA Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait t
EkonomiJAKARTA Oppo dikabarkan tengah bersiap menghadirkan lini flagship terbarunya, Find X9 dan Find X9 Pro, dengan sejumlah peningkatan signif
Sains & TeknologiBALI Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan merespons cepat postingan akun media sosial mr.teri
Hukum dan Kriminal