Prabowo Geram Ada 1.000 Tambang Ilegal: Tak Mungkin Tanpa Peran Oknum TNI-Polri
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan sindiran keras terhadap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listy
HUKUM DAN KRIMINAL
bitvonline.com-Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan negara membiayai pendidikan dasar untuk semua anak Indonesia tanpa membedakan sekolah negeri dan swasta.
Ketua Umum BMPS, Saur Panjaitan, menyatakan pihaknya menghargai putusan MK yang berupaya memajukan pendidikan dasar di jenjang SD dan SMP. "Mahkamah Konstitusi melalui salah satu keputusannya menyatakan bahwa sekolah swasta tidak dapat membebani masyarakat dengan pungutan biaya pendidikan secara sewenang-wenang," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (30/5/2025).
Meski demikian, Saur menilai ada sejumlah tantangan yang harus diantisipasi dalam implementasi putusan tersebut. "Biaya operasional sekolah swasta umumnya tidak ditanggung oleh negara secara penuh. Maka, pelarangan pungutan bisa mengakibatkan gangguan keberlanjutan operasional, potensi penurunan kualitas layanan, dan ketergantungan total kepada negara tanpa skema pembiayaan yang jelas," jelasnya.
Menurut Saur, kajian akademik dan hukum perlu memperhatikan prinsip keadilan distributif dan subsidiaritas. "Negara tidak boleh hanya memerintah tanpa menyediakan dukungan fiskal yang memadai," tambahnya.
Putusan MK ini muncul setelah mengabulkan sebagian gugatan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan sejumlah pemohon, yang menguji Pasal 34 Ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tentang kewajiban belajar tanpa pungutan biaya.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa frasa "tanpa memungut biaya" harus berlaku bagi seluruh satuan pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta.
Dengan keputusan ini, pemerintah pusat dan daerah diwajibkan menjamin akses pendidikan dasar gratis secara merata bagi seluruh anak Indonesia.*
(km/j006)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan sindiran keras terhadap Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listy
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Suasana meriah tampak menyelimuti halaman depan Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) pada Jumat pagi, 14 Agustus 2026
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menerima audiensi Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Indonesia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa supremasi hukum dan keadilan harus bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, kh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja lembaga legislatif dalam pidatonya di Sidang Tahunan M
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan empat prinsip utama yang menjadi landasan kerjanya selama memimpin roda pemerintahan ber
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti situasi global saat ini yang tengah menghadapi tekanan ekonomi serta gangguan rantai paso
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto secara terbuka mengakui bahwa belum semua janji politiknya tertunaikan setelah memimpin roda pemeri
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai bekerja see
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti tajam persoalan birokrasi di Indonesia yang dinilainya masih berbelitbelit dan jauh dari
NASIONAL