BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KPK Dorong Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Pendidikan Antikorupsi

Adelia Syafitri - Sabtu, 07 Juni 2025 11:24 WIB
134 view
KPK Dorong Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Pendidikan Antikorupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pendidikan antikorupsi.

KPK menilai, regulasi tersebut penting sebagai payung hukum agar pendidikan antikorupsi dapat diterapkan secara sistematis dalam kurikulum nasional.

"Secara jangka panjang, KPK ingin ada Perpres sendiri terkait pendidikan antikorupsi. Kami butuh payung hukum yang lebih kuat dari atas supaya ke bawah semakin lancar," ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga:

Wawan menjelaskan, KPK telah menggandeng berbagai kementerian strategis seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian PPN/Bappenas.

Kolaborasi ini diwujudkan dalam bentuk nota bersama sebagai fondasi kerja sama lintas sektor.

Baca Juga:

"Nota Bersama itu untuk memperkuat kami dan stakeholder terkait untuk bersama-sama menindaklanjuti secara teknis," ujarnya.

KPK juga telah menyusun buku panduan pendidikan antikorupsi yang dapat digunakan di semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

Selain itu, KPK menyiapkan pelatihan bagi tenaga pendidik untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi dapat terinternalisasi dalam proses pembelajaran.

"Kami sudah membuat panduan untuk sekolah, bekerja sama dengan pakar dan akademisi bagaimana menjalankan pendidikan antikorupsi di pendidikan dasar hingga tinggi," jelas Wawan.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan jangka panjang KPK, yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi dan pembangunan budaya antikorupsi sejak dini.*

(oz/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru