BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Pimpinan Komisi X DPR: Pendidikan Dasar Gratis Akan Disediakan Bertahap Mulai 2026

Justin Nova - Sabtu, 12 Juli 2025 19:31 WIB
106 view
Pimpinan Komisi X DPR: Pendidikan Dasar Gratis Akan Disediakan Bertahap Mulai 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (foto: tangkapan layar ig dpp_pkb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pemerintah menargetkan pelaksanaan pendidikan dasar gratis, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2026.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat ditemui di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Lalu Hadrian, program pendidikan dasar gratis tersebut akan berjalan secara bertahap menyesuaikan kondisi keuangan negara.

Baca Juga:

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menunjukkan komitmen untuk mengalokasikan anggaran secara bertahap agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal.

"Targetnya mulai 2026, tapi pelaksanaannya bertahap karena menyesuaikan kondisi fiskal negara," ujar Lalu Hadrian.

Baca Juga:

Namun, pelaksanaan program ini tidak langsung mencakup seluruh sekolah swasta secara serentak karena terdapat berbagai klasifikasi sekolah yang harus dipertimbangkan.

Komisi X DPR saat ini masih menunggu data terkait titik pelaksanaan dan klasifikasi sekolah yang akan menerima program pendidikan dasar gratis tersebut.

"Harapannya, Dikdasmen segera mengirim data tersebut agar bisa kami kaji bersama," tambahnya.

Lebih lanjut, Lalu Hadrian memproyeksikan program ini baru dapat direalisasikan secara penuh antara tahun 2027 hingga 2028.

Hal ini mengingat kebutuhan anggaran yang besar dan perlu dilakukan secara bertahap agar kualitas pendidikan tidak terabaikan.

"Paling cepat dimulai 2026, tapi realisasi penuh mungkin baru tercapai pada 2027-2028," jelasnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi menguatkan kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya agar tidak ada hambatan ekonomi bagi peserta didik.

Negara juga wajib memberikan kebijakan afirmatif berupa subsidi atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kemendikdasmen mengungkapkan estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp 183,4 triliun untuk mendukung pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta.

Anggaran ini diperhitungkan berdasarkan kebutuhan sekolah, termasuk jumlah guru non-ASN.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa program pendidikan gratis ini harus diimplementasikan secara bertahap mengingat kapasitas fiskal negara saat ini belum mampu membiayai keseluruhan kebutuhan pendidikan secara menyeluruh.

"Pelaksanaan tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, kami sepakat untuk memenuhi program ini secara bertahap dengan standar yang jelas," kata Suharti.

Pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, untuk memastikan pelaksanaan pendidikan dasar gratis berjalan lancar dan sesuai dengan amanat konstitusi.*

(km/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru