MK Ubah Aturan Pimpinan KPK, Tak Wajib Lepas Jabatan Sebelumnya
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Universitas Al Azhar kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas jejaring kerja sama internasional dengan menggelar kegiatan persamaan persepsi terkait Rencana Pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Akenten Appiah Menka University (AAMU) Ghana.
Agenda ini juga melibatkan STKIP Al Maksum Langkat sebagai mitra strategis dalam mewujudkan kolaborasi akademik global.
Pertemuan berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri pimpinan dari ketiga perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Al Azhar, Dr. Ir. Mawardi, ST., MT., menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi tonggak penting bagi Universitas Al Azhar dalam membangun konektivitas akademik lintas negara. "Persamaan persepsi ini merepresentasikan semangat kolaborasi global yang berorientasi pada penguatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Dari pihak STKIP Al Maksum hadir Pradana Chairy Azhar, S.Pd., M.Psi. dan Edi Suprayetno, sementara AAMU Ghana diwakili oleh Dr. Emanuel, Dr. Assangba, dan Dr. Bonsu. Diskusi berjalan konstruktif dengan fokus pada penguatan kerangka kerja sama akademik jangka panjang.
Edi Suprayetno menegaskan bahwa internasionalisasi perguruan tinggi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan global. "Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan harus diwujudkan dalam implementasi nyata yang memberi dampak langsung bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat. Perguruan tinggi harus tampil sebagai agen transformasi global," tegasnya.
Pihak AAMU Ghana menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Universitas Al Azhar dan menilai MoU ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas akademik, meningkatkan kualitas riset, serta membuka peluang baru bagi generasi muda di Ghana maupun Indonesia.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Rencana MoU ini mencakup agenda strategis berikut:
1. Pertukaran Mahasiswa dan Dosen – untuk memperluas wawasan akademik dan budaya lintas negara.
2. Kolaborasi Penelitian dan Publikasi Bersama – dengan target publikasi internasional bereputasi.
3. Seminar, Konferensi, dan Lokakarya Internasional – forum ilmiah bergantian di kedua negara.
4. Berbagi Sumber Daya Akademik dan Praktik Terbaik – mencakup perpustakaan digital, laboratorium, hingga model pembelajaran inovatif.
Implementasi kerja sama akan dituangkan dalam adendum dengan pembagian peran, mekanisme kerja, serta skema pendanaan. MoU berlaku selama lima tahun dengan opsi perpanjangan berdasarkan kesepakatan.
Dampak Strategis dan Diplomasi Akademik
Kerja sama ini tidak hanya meningkatkan reputasi internasional perguruan tinggi, tetapi juga memperkaya pengalaman mahasiswa, memperluas jejaring penelitian dosen, serta menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Selain itu, MoU ini memiliki relevansi erat dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam mendukung pendidikan berkualitas, inovasi teknologi ramah lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pertukaran mahasiswa dan dosen dari latar sosial serta budaya berbeda diyakini mampu memperkuat diplomasi pendidikan dan hubungan antarbangsa. Hal ini menunjukkan bahwa diplomasi tidak hanya dibangun melalui jalur politik atau ekonomi, melainkan juga melalui pendidikan berbasis ilmu pengetahuan, budaya, dan nilai kemanusiaan.
Ke depan, Universitas Al Azhar, STKIP Al Maksum, dan AAMU Ghana bertekad menjalankan program ini secara terstruktur, dievaluasi berkala, dan didukung penuh seluruh pemangku kepentingan.
Kerja sama ini menjadi kesempatan emas bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman internasional, bagi dosen dan peneliti untuk memperkuat riset kolaboratif, serta bagi masyarakat untuk menerima dampak nyata dari pengabdian berbasis ilmu.
Dengan demikian, Rencana MoU ini tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan fondasi penting dalam membangun masa depan pendidikan tinggi yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing global.*
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN