Danpuspomad Kunjungi Pematang Siantar, Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Keamanan Daerah
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri penerimaan kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Da
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah serius untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak di pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sebagai wujud komitmen mencegah dan menanggulangi kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.
"Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan," ujar Nasaruddin, Minggu (26/10/2025).Baca Juga:
Langkah ini diperkuat dengan sejumlah regulasi, antara lain Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025, Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022, dan KMA Nomor 83 Tahun 2023, yang fokus pada pencegahan kekerasan seksual di pesantren.
Panduan teknis juga diterbitkan, termasuk Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4836 Tahun 2022 dan Nomor 1262 Tahun 2024, yang menekankan pengasuhan ramah anak serta identifikasi "ruang gelap" di pesantren agar menjadi ruang terang yang aman bagi santri.
Data terbaru dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan, dari 43.000 pesantren di Indonesia, hanya 1,06 persen memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.
"Angka kerentanan ini menjadi perhatian serius Kemenag.
Sebaliknya, 98,9 persen pesantren memiliki daya tahan tinggi dan dapat berbagi praktik baik dalam pencegahan kekerasan," kata Nasaruddin.
Sinergi dengan KemenPPPA menjadi bagian penting dari strategi ini. Menteri Agama menjelaskan, kerja sama ini fokus pada tiga ranah: mempromosikan hak anak, mencegah kekerasan melalui pola pengasuhan yang menghormati santri, serta menangani kasus kekerasan yang terjadi.
Tidak hanya membentuk Satgas, Kemenag juga mengimplementasikan langkah praktis di lapangan. Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menyebutkan, sebanyak 512 pesantren telah dipilih sebagai pilot project Pesantren Ramah Anak, yang dilengkapi sistem pelaporan online dan layanan Telepontren berbasis WhatsApp untuk memudahkan santri melaporkan tindak kekerasan secara aman dan anonim.
Staf Khusus Menag bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, menambahkan, Kemenag juga menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan program Sosialisasi Masa Taaruf Santri (Mata Santri) untuk meningkatkan kesadaran pesantren akan pentingnya lingkungan ramah anak.
"Respons pesantren sangat positif. Mereka terbuka berdiskusi dengan aktivis perempuan, LSM, dan kampus untuk memastikan upaya pencegahan kekerasan berjalan efektif," ujar Ismail.
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menghadiri penerimaan kunjungan kerja Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Da
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kontroversi terkait tayangan Mens Rea Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Ahli Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai Netfli
ENTERTAINMENT
ASAHAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara kereta api dan truk pengangkut pisang di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di
PERISTIWA
BANDA ACEH Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh teru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kabar gembira bagi ARMY Indonesia. Boyband fenomenal asal Korea Selatan, BTS, akan menggelar konser tur dunia mereka di Jakarta
ENTERTAINMENT
NIAS SELATAN Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Dacil (Dana Daerah Tertinggal untuk tunjangan guru) di Kejaksaan Negeri Nias Selatan d
HUKUM DAN KRIMINAL
PAPUA PEGUNUNGAN Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memulai agenda kerja pagi ini dengan kunjungan ke Pasar Potikelek, Papua Pegunung
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan optimisme terhadap pergerakan nilai tukar rupiah di tengah pelemahan yang kini
EKONOMI
TAPTENG Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan PT Tri Bahtera Srika
NASIONAL
JAKARTA Eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN), Hasto Wibowo, menjelaskan bahwa PT PPN dapat menjual s
HUKUM DAN KRIMINAL