KPK Duga Dua Saksi Kasus Korupsi Bupati Pati Sudewo Hambat Penyidikan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua saksi kasus korupsi Bupati Pati Sudewo berupaya menghambat proses penyidikan deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah serius untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak di pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sebagai wujud komitmen mencegah dan menanggulangi kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.
"Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan," ujar Nasaruddin, Minggu (26/10/2025).Baca Juga:
Langkah ini diperkuat dengan sejumlah regulasi, antara lain Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025, Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022, dan KMA Nomor 83 Tahun 2023, yang fokus pada pencegahan kekerasan seksual di pesantren.
Panduan teknis juga diterbitkan, termasuk Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4836 Tahun 2022 dan Nomor 1262 Tahun 2024, yang menekankan pengasuhan ramah anak serta identifikasi "ruang gelap" di pesantren agar menjadi ruang terang yang aman bagi santri.
Data terbaru dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan, dari 43.000 pesantren di Indonesia, hanya 1,06 persen memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.
"Angka kerentanan ini menjadi perhatian serius Kemenag.
Sebaliknya, 98,9 persen pesantren memiliki daya tahan tinggi dan dapat berbagi praktik baik dalam pencegahan kekerasan," kata Nasaruddin.
Sinergi dengan KemenPPPA menjadi bagian penting dari strategi ini. Menteri Agama menjelaskan, kerja sama ini fokus pada tiga ranah: mempromosikan hak anak, mencegah kekerasan melalui pola pengasuhan yang menghormati santri, serta menangani kasus kekerasan yang terjadi.
Tidak hanya membentuk Satgas, Kemenag juga mengimplementasikan langkah praktis di lapangan. Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menyebutkan, sebanyak 512 pesantren telah dipilih sebagai pilot project Pesantren Ramah Anak, yang dilengkapi sistem pelaporan online dan layanan Telepontren berbasis WhatsApp untuk memudahkan santri melaporkan tindak kekerasan secara aman dan anonim.
Staf Khusus Menag bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, menambahkan, Kemenag juga menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan program Sosialisasi Masa Taaruf Santri (Mata Santri) untuk meningkatkan kesadaran pesantren akan pentingnya lingkungan ramah anak.
"Respons pesantren sangat positif. Mereka terbuka berdiskusi dengan aktivis perempuan, LSM, dan kampus untuk memastikan upaya pencegahan kekerasan berjalan efektif," ujar Ismail.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua saksi kasus korupsi Bupati Pati Sudewo berupaya menghambat proses penyidikan deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi kepala daerah untuk turun langsung mengawasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
NASIONAL
JAKARTA Menjelang akhir Ramadhan 1447 Hijriah, pertanyaan mengenai tanggal pasti Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2026 semakin ramai di
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., dalam men
PENDIDIKAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan khusus di Masjid Nurul Falah, Kelurahan Sei Ren
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar tidak te
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kasus pelecehan seksual menimpa seorang siswi SMA di Pekanbaru, Riau, oleh gurunya, AS, yang bahkan sempat merekam tindakan te
HUKUM DAN KRIMINAL