BREAKING NEWS
Minggu, 26 Oktober 2025

Kemenag Bentuk Satgas Khusus, Pesantren Ramah Anak Kini Jadi Prioritas Nasional

Adelia Syafitri - Minggu, 26 Oktober 2025 10:23 WIB
Kemenag Bentuk Satgas Khusus, Pesantren Ramah Anak Kini Jadi Prioritas Nasional
Ilustrasi Pesantren. (Foto: Unissula)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTAKementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah serius untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak di pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sebagai wujud komitmen mencegah dan menanggulangi kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.

"Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan," ujar Nasaruddin, Minggu (26/10/2025).

Baca Juga:

Langkah ini diperkuat dengan sejumlah regulasi, antara lain Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025, Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022, dan KMA Nomor 83 Tahun 2023, yang fokus pada pencegahan kekerasan seksual di pesantren.

Panduan teknis juga diterbitkan, termasuk Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4836 Tahun 2022 dan Nomor 1262 Tahun 2024, yang menekankan pengasuhan ramah anak serta identifikasi "ruang gelap" di pesantren agar menjadi ruang terang yang aman bagi santri.

Data terbaru dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan, dari 43.000 pesantren di Indonesia, hanya 1,06 persen memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.

"Angka kerentanan ini menjadi perhatian serius Kemenag.

Sebaliknya, 98,9 persen pesantren memiliki daya tahan tinggi dan dapat berbagi praktik baik dalam pencegahan kekerasan," kata Nasaruddin.

Sinergi dengan KemenPPPA menjadi bagian penting dari strategi ini. Menteri Agama menjelaskan, kerja sama ini fokus pada tiga ranah: mempromosikan hak anak, mencegah kekerasan melalui pola pengasuhan yang menghormati santri, serta menangani kasus kekerasan yang terjadi.

Tidak hanya membentuk Satgas, Kemenag juga mengimplementasikan langkah praktis di lapangan. Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menyebutkan, sebanyak 512 pesantren telah dipilih sebagai pilot project Pesantren Ramah Anak, yang dilengkapi sistem pelaporan online dan layanan Telepontren berbasis WhatsApp untuk memudahkan santri melaporkan tindak kekerasan secara aman dan anonim.

Staf Khusus Menag bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, menambahkan, Kemenag juga menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan program Sosialisasi Masa Taaruf Santri (Mata Santri) untuk meningkatkan kesadaran pesantren akan pentingnya lingkungan ramah anak.

"Respons pesantren sangat positif. Mereka terbuka berdiskusi dengan aktivis perempuan, LSM, dan kampus untuk memastikan upaya pencegahan kekerasan berjalan efektif," ujar Ismail.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Segera Tentukan Dirjen Pesantren, Kemenag Pastikan Proses Lancar
Bobby Nasution: Pemerintah Siap Fasilitasi Pesantren Lewat Program Pendidikan Gratis
Cak Imin Apresiasi Langkah Bersejarah Presiden Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Peringatan Hari Santri, Bupati Simalungun Tegaskan Jihad Ilmu dan Moral
Gubernur Sumut Instruksikan PBG Gratis untuk Semua Pondok Pesantren
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru