Ferdian Ananda Majni Terima Penghargaan Adam Malik Awards, Dedikasikan untuk Seluruh Jurnalis
JAKARTA Jurnalis asal Pidie Aceh, Ferdian Ananda Majni, meraih penghargaan Jurnalis Media Cetak Terbaik Adam Malik Awards 2026 dari Keme
NASIONAL
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid.
Regulasi ini mengatur mekanisme pengelolaan bakat dan prestasi siswa, termasuk pemberian apresiasi berupa fasilitasi karier belajar hingga karier bekerja bagi murid berprestasi.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Januari 2026, Kemendikdasmen menyebutkan bahwa apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas capaian prestasi murid pada ajang tertentu.Baca Juga:
"Sebagai bentuk penghargaan, regulasi ini mengatur pemberian apresiasi kepada talenta murid yang berprestasi melalui fasilitasi karier belajar, karier bekerja, pembinaan lanjutan, dan kesejahteraan," tulis Kemendikdasmen.
Fasilitasi karier bekerja nantinya dapat diberikan melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan tetap memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kebijakan ini, menurut Kemendikdasmen, bertujuan membuka ruang yang setara bagi seluruh murid untuk mengembangkan potensi dan prestasinya.
Selain itu, peraturan ini juga mengatur kebijakan kapitalisasi talenta murid.
Talenta siswa diarahkan agar dapat diberdayakan melalui karya dan prestasi untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul serta meningkatkan daya saing bangsa.
Dalam Permendikdasmen tersebut ditegaskan bahwa manajemen talenta murid dilaksanakan secara berkelanjutan oleh satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Pengelolaan talenta dilakukan dengan prinsip berpusat pada murid, inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan, sehingga murid dari berbagai latar belakang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Regulasi ini juga mengatur tahapan manajemen talenta murid yang meliputi identifikasi bakat dan minat, pengembangan bakat dan minat, aktualisasi talenta, apresiasi, serta kapitalisasi talenta.
Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan secara berjenjang dan terintegrasi, mulai dari tingkat satuan pendidikan hingga tingkat nasional dan internasional.
Kemendikdasmen menetapkan mekanisme identifikasi bakat dan minat murid melalui instrumen yang disusun dan disediakan oleh kementerian.
Proses ini didukung oleh Sistem Informasi Manajemen Talenta Murid (SIMT Murid) yang berfungsi sebagai basis data terintegrasi untuk perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pengembangan talenta secara nasional.
Pengembangan dan aktualisasi talenta murid dilaksanakan melalui berbagai program, baik intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler.
Selain itu, pengembangan juga dilakukan melalui ajang talenta murid, baik yang bersifat kompetisi maupun nonkompetisi, yang diselenggarakan secara terencana dan terukur untuk mendorong prestasi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional.*
(km/ad)
JAKARTA Jurnalis asal Pidie Aceh, Ferdian Ananda Majni, meraih penghargaan Jurnalis Media Cetak Terbaik Adam Malik Awards 2026 dari Keme
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangun
EKONOMI
JAKARTA TIMUR Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar roadshow penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (PPKS
PENDIDIKAN
PADANGSIDIMPUAN Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Tapanuli Selatan menggelar pertandingan amal untuk membantu korban bencana banjir bandan
OLAHRAGA
SOLO Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) mengonfirmasi telah menerima kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya beberapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA Kepolisian Resor Jembrana mulai mematangkan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran melalui Rapat Koordinasi Awal Pengamanan Ope
NASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyusun langkah strategis peningkatan kualitas dan akses layanan hukum melalui Rapat Ren
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyatakan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan terkait dua Warga Negara Indonesia (WN
PERISTIWA
JAKARTA Keberadaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 24 hari di Prancis pada bulan September 2024 menuai sorotan publik.
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) dan peningkatan kinerja org
NASIONAL