Ombudsman RI Disorot, GTI dan Laksamana Desak Presiden Ambil Langkah Selamatkan Kredibilitas Lembaga
JAKARTA Ombudsman RI tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dua perkara hukum yang melibatkan pimpinan maupun mantan pimpinan
POLITIK
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa mengingatkan bahwa kebijakan pembelajaran Bahasa Perancis di sekolah tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia. Menurutnya, kondisi dan kemampuan setiap sekolah berbeda, terutama terkait ketersediaan tenaga pengajar bahasa asing.
Ledia mengatakan selama ini mata pelajaran bahasa asing di banyak sekolah masuk dalam kategori muatan lokal. Karena itu, jenis bahasa yang diajarkan biasanya disesuaikan dengan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki masing-masing sekolah.
"Jadi, kita tidak bisa memukul rata bahwa semua sekolah harus belajar bahasa tertentu, karena memang SDM-nya terbatas," ujar Ledia, Sabtu (30/5/2026).Baca Juga:
Menurut dia, sejumlah sekolah saat ini memiliki guru Bahasa Mandarin, Jepang, atau Korea. Namun, belum tentu semua sekolah memiliki tenaga pendidik yang mampu mengajarkan Bahasa Perancis.
Politikus PKS tersebut menilai pembelajaran Bahasa Perancis tetap dapat diterapkan apabila sekolah memiliki sumber daya yang memadai. Namun, persoalan utama yang perlu diperhatikan pemerintah saat ini adalah ketersediaan guru bahasa asing di berbagai daerah.
"Berapa bahasa asing yang bisa diajarkan sebetulnya tergantung dengan SDM-nya. Kita juga memberi kebebasan kepada sekolah dan siswa untuk memilih ingin belajar apa saja," katanya.
Ledia menambahkan tantangan tersebut akan semakin besar di wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik. Menurutnya, banyak sekolah di daerah tertinggal yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan guru, termasuk untuk mata pelajaran bahasa asing.
"PR besarnya adalah kita tidak memiliki cukup guru bahasa asing untuk ditempatkan di sekolah-sekolah, apalagi di sekolah-sekolah daerah tertinggal," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Bahasa Perancis mulai dipelajari di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Paris.
Prabowo menilai penguasaan Bahasa Perancis penting untuk menghadapi perkembangan global sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Prancis di masa mendatang. Sebelum itu, Prabowo juga sempat mendorong penguatan pembelajaran Bahasa Portugis sebagai bagian dari kerja sama strategis dengan Brasil.
Meski demikian, sejumlah kalangan menilai implementasi kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah, tenaga pengajar, dan kebutuhan peserta didik di berbagai daerah.*
(k/dh)
JAKARTA Ombudsman RI tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dua perkara hukum yang melibatkan pimpinan maupun mantan pimpinan
POLITIK
MAUMERE Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Kopera
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan
NASIONAL
JAKARTA Aktualisasi nilainilai Pancasila secara nyata dan konsisten dinilai semakin penting di tengah meningkatnya sentimen xenophobia
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mendorong transformasi penempatan Pekerja Migran
NASIONAL
ACEH TAMIANG Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat layanan air bersih bagi masyarakat dengan membangun Ins
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, resmi dipindahkan dari Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa mengingatkan bahwa kebijakan pembelajaran Bahasa Perancis di sekolah tidak dapat diterapkan s
PENDIDIKAN
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemiga
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menyoroti penanganan perkara dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL