Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai anggaran Rp14 triliun yang disiapkan pemerintah untuk program revitalisasi 71.744 sekolah di Indonesia masih jauh dari cukup.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan jika anggaran tersebut dibagi rata, maka setiap sekolah hanya memperoleh sekitar Rp197 juta.
Menurut dia, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan perbaikan infrastruktur pendidikan di banyak daerah.
Baca Juga:
"Angka Rp197 juta per sekolah ini sangat minim," kata Ubaid, Senin, 15 Juni 2026.
Ia menjelaskan, dana sebesar itu umumnya hanya cukup untuk perbaikan ringan seperti pengecatan ulang atau memperbaiki beberapa ruang kelas yang rusak ringan.
Namun, tidak akan mampu menyelesaikan persoalan sekolah dengan kerusakan sedang hingga berat.
"Ini seperti menambal ban bocor dengan plester luka," ujarnya.
Ubaid juga menilai, besarnya alokasi anggaran pendidikan nasional tidak selalu berbanding lurus dengan perbaikan fasilitas belajar di lapangan.
Menurut dia, masih terdapat masalah dalam penentuan prioritas penggunaan anggaran.
"Di saat anggaran pendidikan nasional tumbuh besar, yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar siswa justru hanya mendapat bagian kecil," kata dia.
Ia meminta pemerintah tidak membangun narasi bahwa anggaran Rp14 triliun sudah cukup besar untuk menyelesaikan persoalan sekolah rusak di Indonesia.
"Pemerintah jangan menjebak publik dengan narasi Rp14 triliun yang terdengar besar, padahal secara riil masih sangat terbatas," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan dari jenjang TK hingga SMA/sederajat. Program ini didukung anggaran Rp14 triliun yang telah disetujui DPR.
Dari jumlah tersebut, sekitar 11.744 sekolah akan direvitalisasi pada tahap awal, sementara sisanya akan menyusul secara bertahap.
Pemerintah juga memperkirakan program ini dapat menyerap sekitar 1,1 juta tenaga kerja melalui sistem swakelola di masing-masing satuan pendidikan.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.