BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

Heboh Kadet Perempuan Unhan Diminta Lepas Hijab, Kemhan Buka Suara: Tak Ada Larangan

Dharma - Senin, 24 Agustus 2026 11:36 WIB
Heboh Kadet Perempuan Unhan Diminta Lepas Hijab, Kemhan Buka Suara: Tak Ada Larangan
Universitas Pertahanan (Unhan). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hijab juga dapat digunakan dalam kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk ketika menjalani magang.

"Sementara dalam kegiatan pendidikan dan latihan, penggunaan pakaian Kadet disesuaikan dengan jenis dan karakter kegiatan dengan tetap memperhatikan aspek keseragaman, disiplin, keamanan, dan keselamatan," jelas Kemhan.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin disebut telah meminta agar aturan seragam kadet Unhan disesuaikan sehingga dapat mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.

Penggunaan hijab nantinya akan diatur secara seragam, termasuk tata cara pemakaiannya.

Ketentuan tersebut akan mempertimbangkan kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, serta memastikan hijab tidak menghambat gerak kadet ketika mengikuti pendidikan dan latihan.

"Kemhan memandang bahwa disiplin dan karakter pendidikan tidak bertentangan dengan penghormatan terhadap pelaksanaan agama dan keyakinan," tegas Kemhan.

Penyesuaian aturan dilakukan untuk memperjelas ketentuan yang sebelumnya belum secara khusus mengatur penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.

Kemhan berharap langkah tersebut dapat mencegah perbedaan pemahaman dan penerapan aturan dalam kegiatan pendidikan kadet Unhan.

Pernyataan Kemhan tersebut muncul setelah seorang pengguna Instagram dengan akun @wafaahdina mengaku mundur sebagai kadet Unhan setelah diminta melepas hijab dalam sejumlah kegiatan.

Wafa mengatakan dirinya sempat diterima sebagai Kadet Mahasiswa Cohort 7 Unhan RI jurusan Kedokteran, Fakultas Kedokteran Militer.

Ia mengaku tertarik mendaftar Unhan karena program Kedokteran Militer.

Setelah melewati sejumlah tahapan seleksi, Wafa menyatakan dirinya lolos dan diterima sebagai kadet.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Dilarang, Ini Batasan Berhias bagi Perempuan dalam Islam
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan
Heboh Dugaan Larangan Hijab di Unhan, MUI: Jika Benar, Ini Pelanggaran Hak Konstitusional!
KPK: Korupsi di Dunia Pendidikan Ancam Masa Depan Indonesia
Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa, Kerugian Negara Rp14,32 Miliar
Semarak HUT ke-81 RI: Pemdes Bogak Gelar Lomba Ranking #1, Dorong Anak Cintai Pendidikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru