BREAKING NEWS
Selasa, 01 September 2026

KPK Duga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Marak di Banyak Kampus

Johan - Senin, 31 Agustus 2026 22:38 WIB
KPK Duga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Marak di Banyak Kampus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Tentunya dengan langkah-langkah yang nyata, tidak berhenti di komitmen, tapi betul-betul upaya-upaya perbaikan sistem itu dilakukan," ucap dia.

Pernyataan KPK tersebut disampaikan setelah lembaga antirasuah menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.

Lima tersangka lainnya adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

KPK membagi dugaan korupsi tersebut ke dalam tiga klaster.

Pada klaster pertama, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo melalui Dian dan Adhi diduga meminta uang Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang mengikuti jalur mandiri.

Calon mahasiswa tersebut ternyata tidak lolos seleksi meski orang tuanya telah membayar uang.

Ketika meminta uang dikembalikan, dana tersebut disebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi Dian dan Adhi.

Pengembalian uang kemudian diduga menggunakan dana yang dicairkan dari paket pengadaan proyek di Unsoed yang dikerjakan Mulyono, keponakan Akhmad Sodiq.

Pada klaster kedua, Mulyono diduga menerima gratifikasi Rp680 juta terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada 2025 dan 2026.

Penerimaan tersebut disebut dilakukan dengan sepengetahuan Akhmad Sodiq.

Akhmad Sodiq juga diduga memerintahkan Mulyono membayar pembelian tiga bidang tanah yang kemudian diatasnamakan Mulyono.

"Sehingga dalam hal ini, MYN (Mulyono) bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi ASO (Sodiq)," tutur Taufik.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi MBG, 7 Saksi dari Lingkungan BGN Diperiksa
Eks Plt Bupati Maluku Tengah Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Rp12,4 Miliar
Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel di Sultra
PN Medan Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi, Kejati Sumut Siapkan Evaluasi dan Eksaminasi Jaksa
Geruduk Kejati Sumut, DPP RAJA Desak Usut Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Pematangsiantar
Bongkar Aliran Suap Restitusi Pajak, KPK Sikat 8 Lokasi Rumah dan Kantor di Banjarmasin-Banjarbaru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru