Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI – Dugaan sementara penyebab longsor di Sukabumi, Jawa Barat akibat adanya urukan tanah di atas tebing yang berisiko besar terhadap perumahan di bawahnya. Kajian dilakukan sebelum melakukan tindakan terkait evakuasi timbunan longsor tersebut.
Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Hendra Gunawan, bersama timnya, melakukan pemeriksaan intensif di lokasi longsor yang mengubur 13 rumah warga di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan evaluasi dan memberikan penanganan yang tepat terkait kondisi permukiman yang terancam oleh potensi longsor.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (29/1/2024), Hendra menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan telah mengungkapkan bahwa 13 rumah tertimbun, 6 rumah berada dalam kondisi berbahaya, dan 60 rumah lainnya berisiko terkena dampak longsor. Dia menyoroti bahwa longsoran berasal dari sumber yang berada di atas permukiman, dengan bagian atap rumah yang tertimbun terletak sekitar 7 meter di bawah permukaan tanah.
Hendra menekankan perlunya tindakan yang tepat, baik secara ekonomis maupun teknis, dalam menangani situasi tersebut. Keputusan terkait apakah akan dilakukan pembenahan atau relokasi permukiman membutuhkan evaluasi mendalam serta waktu yang cukup.
https://youtu.be/u89esxB0bSI
Selain itu, Hendra juga mengingatkan warga untuk menahan diri dalam mengambil barang-barang milik mereka yang masih berada di dalam rumah yang tertimbun, mengingat adanya ancaman longsor susulan yang perlu diwaspadai.
Pihak PVMBG juga menyoroti keberadaan rimbunan pohon bambu yang berperan dalam menahan longsoran sebelumnya, memberikan waktu bagi warga untuk melakukan evakuasi. Namun, kini tanpa penahan alami tersebut, situasi menjadi lebih berpotensi membahayakan.
Terakhir, Hendra menyebut bahwa adanya dugaan pembangunan perumahan di atas perumahan yang ada menjadi faktor yang perlu dievaluasi lebih lanjut, meskipun masih dalam tahap dugaan. Evaluasi lebih lanjut diperlukan untuk memahami dampak serta langkah-langkah yang perlu diambil ke depannya.
(A/08)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL