Kemnaker Genjot Kesiapan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
BATU BARA -Jeritan nelayan tradisional kembali menggema dari pesisir Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Pada Selasa (15/5/2025) sekitar pukul 02.00 dini hari, sebuah boat milik nelayan bernama Hambali, yang akrab disapa Aam, nyaris tenggelam setelah ditabrak secara sengaja oleh kapal pukat apung saat sedang menjaring ikan gembung di perairan laut.
Insiden tragis tersebut terjadi ketika Aam bersama 15 anak buah kapalnya (ABK) sedang bekerja keras di tengah laut, berharap bisa membawa pulang hasil tangkapan untuk kebutuhan hidup mereka.
Namun, harapan itu berubah menjadi ketakutan dan nyaris maut ketika sebuah kapal pukat apung dengan kecepatan tinggi menghantam sisi boat mereka hingga mengalami kerusakan parah.
"Saya lihat kapal itu sudah mengarah ke kami, bukannya menghindar, malah langsung menabrak. Bagian samping boat kami retak, air mulai masuk. Untung mesin cepat kami bisa dikendalikan, kalau tidak, bisa tenggelam semuanya," ungkap Aam, dengan suara bergetar mengingat kejadian tersebut.
Lebih memilukan, kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. Dalam satu minggu terakhir, tercatat sudah beberapa boat nelayan jaring gembung lain yang mengalami gangguan serupa. Mereka diserang, diusir, bahkan ditakut-takuti oleh kapal pukat apung yang jelas-jelas melanggar zona tangkap.
Menurut peraturan yang berlaku, kapal pukat apung hanya boleh beroperasi minimal 12 mil dari bibir pantai. Namun dalam kenyataannya, kapal-kapal besar ini dengan leluasa memasuki wilayah tangkap nelayan kecil tanpa rasa takut akan hukum. "Kami seperti tidak punya tempat lagi untuk mencari nafkah. Mereka merampas laut kami!" teriak seorang nelayan lainnya.
Aam pun menyampaikan kekesalannya kepada awak media, "Kalau kami tenggelam, siapa yang bertanggung jawab? Nyawa kami ini bukan mainan. Kami hanya ingin mencari makan dengan cara yang halal!"
"Mereka juga melempari kami pake besi serta balok ke arah kami, beruntung Abk kami bersembunyi."tambah aam
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran dan trauma mendalam di kalangan nelayan Tanjung Tiram. Banyak dari mereka kini enggan melaut pada malam hari karena takut akan serangan kapal besar yang arogan dan tak berperikemanusiaan.
Mereka mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud), segera mengambil tindakan nyata.
Penindakan terhadap kapal-kapal ilegal dan pelaku penyerangan menjadi harapan utama agar tragedi ini tidak kembali memakan korban jiwa.
"Kami minta TNI AL dan Pol Airud hadir, jangan tunggu ada yang mati baru bergerak. Laut ini bukan untuk dikuasai segelintir orang bermodal besar, tapi juga untuk kami yang hidup dari hasil laut," tambah Aam.
Aksi solidaritas dari komunitas nelayan juga mulai menggeliat. Mereka merencanakan aksi damai dan pelaporan resmi ke pihak berwenang sebagai bentuk penolakan terhadap praktik-praktik ilegal yang mengancam mata pencaharian dan keselamatan mereka.
Konflik laut antara nelayan tradisional dan kapal pukat apung telah lama menjadi persoalan klasik di perairan Sumatera Utara, khususnya di wilayah Batu Bara. Namun lemahnya pengawasan dan penegakan hukum membuat kasus seperti ini terus berulang dan menambah luka di hati masyarakat pesisir.
Kini masyarakat hanya bisa berharap, suara mereka tak lagi dianggap angin lalu. Mereka ingin keadilan, perlindungan, dan rasa aman saat bekerja mencari nafkah di laut milik bersama.*
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Badri Munir Sukoco me
PENDIDIKAN
TANGERANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya menindak tegas pegawai lembaga pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL