Kemnaker Genjot Kesiapan Lulusan Hadapi Era AI dan Green Jobs
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
TAPANULI SELATAN – Ratusan buruh dari PT. Sinar Avanoska Emas (PT. SAE) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, mengadukan nasib mereka kepada Dewan Pimpinan Cabang Forum Membangun Desa (DPC FORMADES) Tapsel usai diberhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan.
Para buruh mengaku mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa alasan yang jelas dan tidak disertai pemberian hak-hak normatif sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Salah satu buruh yang menjadi korban PHK menyampaikan kekecewaannya saat ditemui awak media pada Jumat (13/06/2025).
"Kami tidak akan tinggal diam kalau kami resmi di-PHK tanpa penyebab yang jelas. Tidak ada surat peringatan, tidak ada pelanggaran, tiba-tiba kontrak kami dihentikan begitu saja. Bahkan hak-hak kami belum diberikan. Kami merasa diperlakukan semena-mena," ujar salah seorang buruh.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat FORMADES, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, turut angkat bicara.
Ia menyesalkan langkah perusahaan yang dinilai mengabaikan hak-hak buruh dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapsel untuk segera memfasilitasi penyelesaian hak-hak para pekerja dengan pihak PT. SAE. Perusahaan jangan sampai mengangkangi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, PP No. 35 Tahun 2021, dan Permenaker No. 19 Tahun 2015. Dalam peraturan tersebut sudah jelas diatur hak dan kewajiban pekerja," tegas Irwan.
FORMADES juga berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada buruh yang dirugikan.
Mereka meminta pemerintah daerah turun tangan agar tidak terjadi praktik serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. SAE belum memberikan tanggapan resmi terkait pemutusan hubungan kerja massal tersebut.*
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Badri Munir Sukoco me
PENDIDIKAN
TANGERANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya menindak tegas pegawai lembaga pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL