BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

2,5 Tahun D1siks4 di Kamboja, Warga Aceh Utara Korban TPPO Akhirnya Dipulangkan

Adelia Syafitri - Rabu, 25 Juni 2025 19:49 WIB
86 view
2,5 Tahun D1siks4 di Kamboja, Warga Aceh Utara Korban TPPO Akhirnya Dipulangkan
Ilustrasi: Tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (foto: koransulindo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH UTARA – Seorang warga Kabupaten Aceh Utara, berinisial EM (30), akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air setelah lebih dari dua tahun menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

EM diduga dipaksa bekerja sebagai operator judi online dan penipuan digital tanpa bayaran serta mengalami kekerasan fisik selama berada di negara tersebut.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mengatakan kepulangan EM tidak lepas dari upaya panjang yang melibatkan koordinasi antar lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

Baca Juga:

"Ia dipindah-pindahkan secara paksa antar perusahaan dan sering disiksa jika tidak memenuhi target kerja," ujar Haji Uma dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Selama lebih dari 2,5 tahun, EM mengalami berbagai bentuk penyiksaan brutal.

Baca Juga:

Ia tidak hanya dipukuli dan ditendang, tetapi juga disetrum saat gagal memenuhi target kerja yang ditetapkan oleh perusahaan-perusahaan ilegal tersebut.

Menurut Haji Uma, EM bahkan tidak menerima gaji sepeser pun selama bekerja di berbagai lokasi judi daring.

Keinginannya untuk pulang ke Indonesia terhambat oleh tingginya biaya repatriasi dan lokasi yang sangat terpencil.

Permohonan bantuan pemulangan EM baru disampaikan oleh perangkat desa kepada Haji Uma pada April 2024.

Setelah mendapat laporan, Haji Uma segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.

Namun, proses pemulangan tidak berjalan mulus. EM berada jauh dari ibu kota Phnom Penh, memerlukan perjalanan darat selama 12 jam.

Selain itu, EM juga harus berpindah-pindah tempat persembunyian demi menghindari pengejaran dari mafia yang mempekerjakannya secara ilegal.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polisi Buru Dua Buronan Kasus Perdagangan Gadis Aceh ke Malaysia, Salah Satunya Anak Tersangka
TKI Asal Asahan Diduga Meninggal di Kamboja, Keluarga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
RH, Pelaku Penjualan Remaja Aceh ke Malaysia Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Janji Pekerjaan di Kafe, 3 Anak Dieksploitasi Seksual: Polda Sumut Amankan 2 Tersangka TPPO
Gagalkan Pengiriman 11 PMI Ilegal, BP3MI Kepri Amankan Satu Pengurus di Batam
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
komentar
beritaTerbaru